Berita Viral
Sosok AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada, Cabuli Anak Usia 3 & Unggah Video ke Situs Dewasa
AKBP Fajar ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila terhadap tiga anak di bawah umur.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap aparat Propam Mabes Polri terkait dugaan penggunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur pada Kamis, 20 Februari 2025.
Kapolres Ngada nonaktif ini ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila kepada anak di bawah umur.
Namun lebih dari 10 hari sejak penangkapannya, polisi tidak membuka kasus ini ke publik.
Baca juga: Jawaban Menohok Eks Artis Film Dewasa Disebut Mualaf Gimmick, Bahas Soal Dosa: Bukan Urusan Kalian
Kronologi dan motifnya juga belum disampaikan secara jelas.
Meski demikian, kini dosa-dosa AKBP Fajar Widyadharma Lukman perlahan mulai terungkap.
AKBP Fajar telah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Ia menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.
Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
"Hasil tes urine positif SS (sabu-sabu)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika, kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam sebelumnya mendorong Kapolres Ngada yang diduga terjerat kasus dugaan narkotika dan asusila, agar segera diproses pidana.
"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek, apakah betul atau tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa juga telah memastikan, AKBP Fajar bakal ditindak tegas bahkan dipecat dari institusi Polri.
"Pokoknya setiap pelaku oknum anggota yang terlibat narkoba tindak tegas," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Selain mengkonsumsi narkoba, AKBP Fajar juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terungkap ia diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, paling kecil usia tiga tahun.
Ada tiga orang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan AKBP Fajar.
Ketiga korban tersebut berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe.
Imelda Manafe menyampaikan bahwa korban yang berusia tiga tahun dalam bimbingan orang tua.
"Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami," kata Imelda, Senin (10/3/2025), seperti dikutip dari Pos Kupang.
Sementara itu, korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.
Baca juga: Kagetnya Dedi Mulyadi Sungai Kini Ada Sertifikat, Hambat Proyek Cegah Banjir: Banyak Orang Jahat
Bahkan AKBP Fajar diduga juga merekam video pelecehan seksual dan mengunggahnya di situs dewasa Australia.
Temuan ini bermula dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video asusila yang diunggah dari Kota Kupang.
"Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024)," ungkap Imelda Manafe.
Pihak Australia lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Mabes Polri.
Tim Mabes Polri lantas melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025.

Tak hanya AKBP Fajar, aksi Aipda IR anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, juga baru-baru ini viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi pendek tersebut, ia mempermalukan pria bernama Kusyanto (38) di muka umum.
Kusyanto pun hanya terlihat pasrah di tengah intimidasi yang dialaminya dari polisi.
Video Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, viral di media sosial baru-baru ini.
Tampak ia duduk dengan kedua tangan terikat di belakang.
Sementara Aipda IR berdiri di hadapannya, mencengkeram mulutnya dan mencekik lehernya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Murka Kasatpol PP Tak Datang saat Pembongkaran Tempat Wisata Bermasalah: Gimana Sih
Dalam rekaman amatir berdurasi pendek tersebut, Kusyanto pasrah di tengah intimidasi yang ia terima.
Kusyanto yang duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang tersebut diinterogasi oleh IR yang berdiri di hadapannya.
Mulut Kusyanto lantas dicengkeram IR menggunakan tangan kanannya hingga wajahnya mendongak ke atas.
Aksi tak pantas ini dilakukan di ruang tamu hingga menjadi tontonan warga sekitar.
"Ngaku rak! Ngaku rak! Heh! Heh! Heh! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah)," teriak Aipda IR.
"Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana?)," lanjutnya memaksa Kusyanto, dikutip dari laporan Kompas.com.
"Mboten pak, mboten," jawab Kusyanto lirih.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (2/3/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu Kusyanto sedang beristirahat di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.
Tiba-tiba Kuswanto dibekuk IR dan sejumlah warga yang menuduhnya mencuri pompa air bermesin diesel.
Kusyanto yang sedang melepas lelah di sela aktivitasnya mencari bekicot pun kebingungan.
Meski merasa tidak bersalah, Kusyanto tidak bisa melawan.
Tangannya diikat dan ia diboncengkan motor menuju rumah mertua Aipda IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.
"Saya diapit di motor dan pak polisi itu duduk di belakang."
"Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh ngaku mencuri pompa air diesel."
"Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang," beber Kusyanto.
Ia dituduh mencuri pompa air dan dipersekusi oleh sejumlah orang.
Kusyanto, yang tidak terbukti melakukan pencurian, harus menerima kekerasan fisik dan psikis.
Di hadapan kerumunan warga, ia dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

Rampung diinterogasi, Kusyanto kemudian langsung digelandang IR ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara motor Honda Verza miliknya juga disita.
Ironisnya, hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer menyatakan bahwa Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian.
"Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Dia benar-benar pencari bekicot."
"Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah," ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Malam itu juga, Kusyanto dikembalikan ke rumahnya dengan disaksikan perangkat desa.
Perkara salah tangkap ini juga langsung dimediasikan di Mapolsek Geyer.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Kapolres Ngada
penyalahgunaan narkoba
Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur
Australia
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sosok Ketua KPU yang Awalnya Mau Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Warga Berhasil Buat Aturan Batal |
![]() |
---|
Candra Tewas Diduga Dibunuh Teman, Sosok Korban Diungkap Sekdes: Baru Menikah |
![]() |
---|
Viral Surat Pernyataan Orang Tua Dilarang Menggugat Jika Anaknya Keracunan MBG, BGN Bereaksi |
![]() |
---|
Bocah Tawuran Saling Serang, ada yang Lempar Bom Molotov Nyaris Kena Rumah Warga |
![]() |
---|
Dibanding-bandingkan dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Pilih Gaya Ofensif Kelola Keuangan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.