Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha, Surat Edaran Pengurus RW Bikin Warga Resah, Polisi Turun Tangan

Beredar surat edaran dari pengurus RW yang meminta uang THR sebanyak Rp1 juta ke pengusaha.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/HABIB FARINDRA
ILUSTRASI MINTA THR - Ilustrasi berita surat edaran dari pengurus RW di Tambora, Jakarta Barat, minta jatah THR ke pengusaha Rp1 juta, Rabu (12/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok pengurus RW di Tambora, Jakarta Barat, belakangan jadi perbincangan.

Pasalnya beredar surat edaran dari pengurus RW tersebut yang meminta uang tunjangan hari raya (THR).

Surat edaran dari pengurus RW di Tambora yang meminta THR itu pun viral di media sosial sampai polisi turun tangan.

Baca juga: 18 Tahun Mengajar di Pelosok, Guru Honorer Sindir Prabowo Soal Kesejahteraan & Gaji: Bukan Basa-basi

Dalam surat edaran yang bercap Pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, tertulis surat permintaan THR.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada pengguna jasa parkir Laksa Street.

Isi surat edaran tersebut meminta THR kepada para perusahaan yang ada di Laksa Street sebesar Rp1 juta.

THR itu pun harus diberikan paling lambat sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Dalam surat edaran juga dituliskan bahwa THR ini nantinya akan diberikan kepada petugas linmas dan juga keperluan di RW tersebut.

Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan, sejauh ini belum ada laporan terkait permintaan THR dari RW tersebut.

"Laporannya belum ada. Nanti kita tindak lanjuti, dari unit Reskrim untuk segera mengecek," ucap Kukuh saat dikonfirmasi Tribun Jakarta pada Selasa (11/3/2025).

Kendati begitu, kepolisian akan memanggil pengurus RW tersebut untuk meminta keterangan secara langsung terkait dugaan permintaan THR.

"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti," kata Kukuh.

Kukuh pun mengimbau kepada masyarakat yang resah dengan permintaan THR dari oknum tertentu untuk segera melapor.

"Imbauan dari polisi ya terkait permasalahan permintaan-permintaan menggunakan surat atau sebagainya, apabila ini (meresahkan) segera dilaporkan saja. Ada kecamatan juga," tutur Kukuh.

JATAH THR - Ilustrasi uang ratusan ribu untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Media sosial dihebohkan dengan surat edaran dari pengurus RW di Tambora, Jakarta Barat minta jatah THR ke pengusaha Rp 1 juta, Rabu (12/3/2025).
Ilustrasi uang ratusan ribu untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Media sosial dihebohkan dengan surat edaran dari pengurus RW di Tambora, Jakarta Barat, minta jatah THR ke pengusaha Rp1 juta, Rabu (12/3/2025). (SHUTTERSTOCK)

Kasus lain, para guru SDN Ciater 2, Tangerang Selatan, menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari orang tua siswa, belakangan jadi sorotan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved