Berita Viral
Nasib 3 Anak SD Korban Nafsu Bejat AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Trauma: Takut Orang Baju Coklat
Korban rudapaksa Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman, semuanya masih di umur sekolah dasar.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib korban rudapaksa Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Diwartakan sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman disinyalir telah mencabuli tiga anak di bawah umur di tahun 2024 lalu.
Kasus ini terbongkar setelah Polda NTT mengungkap kasus kekerasan seksual seorang anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Kasus keji tersebut pun awalnya terungkap setelah video porno AKBP Fajar Widyadharma Lukman dengan seorang anak tersebar di situs Australia.
Atas kejadian tersebut, pihak Lembaga Perlindungan Anak di NTT pun bergerak cepat guna membantu pihak korban.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Veronika Atta mengurai kondisi pilu para korban nafsu bejat AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Tiga korban pencabulan AKBP Fajar Widyadharma Lukman ternyata mengalami trauma berat.
Diduga AKBP Fajar tega mencabuli tiga anak dengan cara melakukan hubungan badan di hotel.
Veronika Atta pun mengurai usia para korban yang ternyata masih di umur sekolah dasar.
"Kami berkoordinasi dengan dinas pemberdayaan perempuan Kota Kupang dan kami belum sempat bertemu dengan korban karena posisi korban saat ini dalam trauma.
Sebenarnya ada tiga orang korban, yang satunya ketika kejadian berusia 5 tahun saat ini 6 tahun, yang satunya berusia 12 tahun, yang satunya berusia 13 tahun," ungkap Veronika Atta.
"Ada perantara, ada seorang remaja juga, seorang mahasiswa, tidak ada hubungan keluarga namun kenal baik anak-anak ini.
Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada, Cabuli Anak Usia 3 & Unggah Video ke Situs Dewasa
Kemudian dia mengajak untuk pergi ke hotel. Perantara ini mendapatkan uang, ini kan sangat jelas tindak pidana perdagangan orang karena ada transaksi, jadi menggunakan kerentanan anak," ujarnya.
Akibat tindak pencabulan dari AKBP Fajar, para korban pun mengalami trauma berat hingga ketakutan.
"Anak-anak ini sedang trauma dan kami berharap untuk bisa secara transparan dan tegas untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai apa yang diatur UU Perlindungan Anak dan tindak pidana kekerasan seksual," kata Veronika Atta.
Kades Santai Pakai Sandal dan Kaos saat Upacara HUT RI, Camat yang Kena Omel |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Kematian Pasutri di Atas Batu, Ternyata Diracun Dukun Ibin Dalih Ritual |
![]() |
---|
Baru Beli Motor Rp 26 Juta, Charles Linglung usai Jadi Korban Begal, Lari ke Pos Satpam |
![]() |
---|
Pria Muslim di Terengganu Bakal Dipenjara 2 Tahun Jika Ketahuan Tak Salat Jumat Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Anggota DPR Sebut Harga Kontrakan Rumah Sekitar Senayan Rp 50 Juta Perbulan, Wajar Dapat Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.