Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Ponorogo Sidak MinyaKita di Pasar Legi, Pedagang Hanya Jual yang 1 Liter: Takut Dikira Curang

Polres Ponorogo melakukan inpeksi mendadak (sidak) MinyaKita di Pasar Legi Ponorogo, Jatim, Rabu (12/3/2025)

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
SIDAK MINYAKITA - Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Andik Candra Hermawan saat menunjukkan MinyaKita yang telah diukur ulang untuk memastikan volume sesuai di Pasar Legi Ponorogo, Jatim, Rabu (12/3/2025). Polres Ponorogo melakukan inpeksi mendadak (sidak) MinyaKita di Pasar Legi 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo melakukan inpeksi mendadak (sidak) MinyaKita di Pasar Legi Ponorogo, Jatim, Rabu (12/3/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan takaran MinyaKita di Bumi Reog sesuai dengan yang tertulis di kemasan MinyaKita.

Pantauan di lokasi, sidak mengambil sampel MinyaKita yang dijual di beberapa kios. Sampel MinyaKita yang diambil adalah botol maupun refil.

Kemudian petugas dari Satreskrim Polres Ponorogo menuangkan MinyaKita dari kemasan ke alat ukur yang dibawa. Dan ketika dituangkan semua sesuai.

“Ada viral di medsos (media sosial) bahwa volume MinyaKita tidak sesuai. Kita melakukan pengecekan terutama di Pasar Legi,” ungkap Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Andik Candra Hermawan, Rabu siang.

Baca juga: Temuan MinyaKita Melebihi HET, Disperindag Magetan Wajibkan Pedagang Menuliskan Harga

Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, di beberapa kios atau toko di Pasar Legi Ponorogo, hasilnya volume isi sudah sesuai dengan aturan.

“Setelah kita lakukan pengecekan di beberapa kios atau toko, untuk volume isi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau sesuai yang tertera di kemasan,” kata Iptu Andik.

Sehingga, Iptu Andik mengimbau, agar warga jangan panik atau resah terkait yang beredar. Lantaran, setelah dilakukan pengecekan, MinyaKita sesuai dengan isi atau volume yang tertera pada kemasan. 

Baca juga: Secarik Kertas Pada Balon Udara Bikin 8 Remaja di Ponorogo Harus Lebaran di Penjara

“Yang kita cek kemasan botol dan refil. Hasilnya semua sama 1 liter sesuai yang tertera pada pouchnya,” jelas mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sementara untuk ketersediaan, dia mengklaim MinyaKita terlihat di kios-kios yang ada di Pasar Legi Ponorogo, Jatim.

“Kita tanya pada beberapa pedagang, untuk MinyaKita masih aman. Baik botol maupun pouch,” terangnya.

Baca juga: MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Magetan, Kemasan 1 Liter Isinya Cuma 900an ml

Salah satu pedagang, Rusman menjelaskan di lapaknya menjual MinyaKita yang volume 1 liter.

 “Kalau saya jual itu ya yang pasti 1 liter, nggak berani yang lainnya. Kan dikira curang,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved