Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hikmah Ramadan 2025

Puasa Ramadhan : Menahan dari yang Haram

Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang di dalamnya terdapat anjuran untuk meningkatkan amal kebaikan dan seruan untuk meninggalkan keburukan

Editor: Samsul Arifin
Istimewa/MUI Jatim
HIKMAH RAMADAN - Wakil Direktur LPPOM MUI Jawa Timur , Moch Khoirul Anwar dalam artikel berjudul 'Puasa Ramadhan: Menahan dari yang Haram' yang ditayangkan pada Rabu (12/3/2025). 

Ayat ini menunjukkan adanya hubungan kausalitas antara makanan dengan amal seseorang. Jika seseorang mengonsumsi makanan halal dan baik, maka ia akan lebih mudah melakukan amal shalih.

Sebaliknya, jika makanannya haram, maka ia akan sulit melakukan amal kebaikan.

Fenomena kenakalan remaja, korupsi, dan kejahatan lainnya bisa jadi disebabkan oleh makanan, minuman, atau rezeki yang masih tercampur dengan unsur haram.

Tantangan di Era Modern

Di era modern, menghindari sesuatu yang haram memang tidak mudah.

Perkembangan teknologi dalam industri pangan telah mengubah cara produksi makanan, minuman, dan obat-obatan.

Sebagai contoh, jika dulu gethuk hanya memiliki rasa singkong yang asli, kini ada berbagai rasa yang dihasilkan dari tambahan bahan kimia seperti flavour (perisa).

Salah satu bahan baku flavour adalah asam lemak, yang bisa berasal dari lemak nabati atau hewani.

Jika berasal dari lemak hewani, maka perlu ditelusuri apakah hewannya halal atau haram, serta apakah cara penyembelihannya sesuai syariat Islam atau tidak.

Contoh lain adalah air minum dalam kemasan (AMDK).

Jika dulu air langsung diambil dari sumbernya, kini air harus melewati beberapa proses filtrasi, salah satunya menggunakan karbon aktif.

Karbon aktif ini bisa berasal dari kayu, tempurung kelapa, batu bara, atau bahkan tulang hewan.

Jika berasal dari tulang hewan, maka perlu dipastikan jenis hewannya dan cara penyembelihannya.

Pentingnya Sertifikasi Halal

Berdasarkan fenomena ini, sertifikasi halal menjadi aspek yang sangat penting bagi pelaku usaha dan konsumen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved