Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebulan Dapat Rp 12 Juta, Pengemis Ketahuan Bawa 4 Ponsel di Tas dan Tak Kapok, Dinsos: Jangan Beri

Sosok pengemis berpenghasilan Rp 12 juta sebulan diamankan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
PENGEMIS DI PONOROGO - Pengemis berinisial S (bermain handphone) warga Kota Blitar Jatim dan DU warga Kabupaten Sragen Jateng daat dibina di Kantor Dinsos P3A, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/3/2025). Saat diamankan, terungkap para pengemis itu berpenghasilan Rp 12 juta sebulan. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok pengemis berpenghasilan Rp 12 juta sebulan diamankan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo, Jawa Timur.

Penertiban itu dilakukan pada Selasa (11/3/2025).

Ada 3 pengemis yang ditertibkan, dan di antaranya memiliki empat ponsel.

Ketiga pengemis itu ditertibkan di beberapa lokasi di Bumi Reog.

Ketiganya merupakan disabilitas.

Mereka adalah pengemis berinisial S warga Kota Blitar Jatim, DU warga Kabupaten Sragen Jateng dan M warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Para pengemis itu berpenghasilan Rp 400 ribu sehari atau dalam satu bulan meraup Rp 12 juta.

Pun ketika diperiksa oleh petugas Dinsos P3A, pengemis juga mempunyai empat ponsel jenis android yang semuanya keluaran terbaru.

“Jadi kalau kemarin PNS (Pegawai Negeri Sipil) kalah. Kalau ini bahkan sebulan mencapai Rp 12 juta. Mereka mengetuk rasa kasihan warga dengan keterbatasan fisik mereka,” ungkap Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, Selasa (11/3/2025),

Dia menjelaskan akhir-akhir ini banyak aduan dari masyarakat bahwa banyak pengamen, pengemis di perempatan jalan.

Dan semenjak sepekan lalu penertiban pengemis.

“Hari ini,  kita lakukan penanganan kembali ada 3 pengemis. Kesemuanya dari luar kita, ada dari Blitar , Madiun dan Sragen,” kata Supriyadi.

Baca juga: Dapat Rp40 Juta Sebulan, Pantas Pengemis Kaya Tolak Pulang ke Rumah, Takut Uang Diambil Keluarga

Yang dari Kabupaten Sragen berinisial DU itu menurutnya mulai mengemis pukul 09.00 wib. Ditertibkan oleh petugas Dinsos P3A pada pukul 11.45 wib.

“Kami tertibkan itu uangnya dapat Rp 174 ribu. Atau sehari 400 ribu. Memang ini eksploitasi kekurangan fisik dia disabilitas, dimanfaatkan yang bersangkutan,” urainya.

Untuk yang berinisial S warga Kota Blitar Jatim mendapatkan uang sebesar Rp 340 ribu. Petugas juga kaget ketika membongkar tas yang isinya adalah 4 handphone android.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved