Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aktivis Perlindungan Anak Mengutuk Keras Kasus Pencabulan Kapolres Ngada: Pidana Seberat-beratnya!

Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kapolres Ngada Nonaktif, AKBP Fajar Widhyadhamar Lukman Sumaatmaja kini mendapat kecaman

Editor: Torik Aqua
Istimewa/TribunJatim.com
KAPOLRES CABULI ANAK - Aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan, Ya’qud Ananda Gudban mengutuk keras mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widhyadhamar Lukman Sumaatmaja yang melakukan pencabulan anak di bawah umur. Minta pidanakan seberat-beratnya. 

Fajar mengakui itu saat diinterogasi oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

Patar menjelaskan, setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar, pihaknya lalu memanggil Fajar untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025.

Fajar pun diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu.

Termasuk hotel tempat Fajar mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.

"Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL," kata Patar.

Setelah itu, pihaknya mendalami kasus itu lagi dengan memeriksa sembilan orang saksi.

Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada, Cabuli Anak Usia 3 & Unggah Video ke Situs Dewasa

"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," ujar dia.

Meski begitu, Fajar belum ditetapkan tersangka. Menurut Patar, alasan belum ditetapkan tersangka karena Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Karena itu, pihaknya berencana akan memeriksa Fajar di Jakarta pada pekan depan.

"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar.

Kasus ini akan terus didalami.

Penyidikan masih terus berjalan.

Patar menyebutkan, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.

AKBP Fajar diamankan aparat Propam Mabes Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved