Berita Viral
Aktivis Perlindungan Anak Mengutuk Keras Kasus Pencabulan Kapolres Ngada: Pidana Seberat-beratnya!
Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kapolres Ngada Nonaktif, AKBP Fajar Widhyadhamar Lukman Sumaatmaja kini mendapat kecaman
Fajar mengakui itu saat diinterogasi oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (13/3/2025).
Patar menjelaskan, setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar, pihaknya lalu memanggil Fajar untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025.
Fajar pun diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu.
Termasuk hotel tempat Fajar mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.
"Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL," kata Patar.
Setelah itu, pihaknya mendalami kasus itu lagi dengan memeriksa sembilan orang saksi.
Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada, Cabuli Anak Usia 3 & Unggah Video ke Situs Dewasa
"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," ujar dia.
Meski begitu, Fajar belum ditetapkan tersangka. Menurut Patar, alasan belum ditetapkan tersangka karena Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
Karena itu, pihaknya berencana akan memeriksa Fajar di Jakarta pada pekan depan.
"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar.
Kasus ini akan terus didalami.
Penyidikan masih terus berjalan.
Patar menyebutkan, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.
AKBP Fajar diamankan aparat Propam Mabes Polri.
Kapolres Ngada
AKBP Fajar Widhyadhamar Lukman Sumaatmaja
AKBP Fajar Widyadharma
pencabulan
berita viral
Yaqud Ananda Gudban
Hukuman Pratu RH yang Bikin Ibu Persit Sampai Tega Khianati Suami TNI, Karir Sudah di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Direktur Wanita Habis Rp 6,6 Miliar Agar Karyawan Ceraikan Istri dan Berpaling, Habis di Pengadilan |
![]() |
---|
Sosok Asli WFT yang Dituding Polisi Sebagai Bjorka Dibongkar Pakar Siber, Terlihat dari Jawabannya |
![]() |
---|
Keadaan Indonesia Imbas 14 Anak di India Meninggal usai Minum Obat Sirup, BPOM: Tidak Beredar |
![]() |
---|
Menu MBG Kentang Rebus dan Pangsit Goreng Dipertanyakan, BGN Berikan Alasan: Mengurangi Food Waste |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.