Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Segera Berakhir, Puluhan CJH Kabupaten Madiun Belum Lunasi BIPIH

Waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama untuk Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Madiun, akan ditutup pada Jumat (14/3/2025).

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
PELUNASAN - Petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun tengah melayani salah satu Calon Jemaah Haji (CJH), Jumat (14/3/2025). Masih ada puluhan CJH yang belum melunasi BPIH tahap pertama 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama untuk Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Madiun, akan ditutup pada Jumat (14/3/2025).

Kemenag Kabupaten Madiun menyebutkan, per 7 Maret, dari total 296 CJH yang masuk dalam daftar pelunasan tahap pertama, sebanyak 232 orang telah menyelesaikan pembayaran sejak dibuka pada 14 Februari lalu. 

Sementara 256 CJH telah dinyatakan Istitha'ah atau memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat. Namun, masih ada 64 CJH yang belum melunasi BPIH, terdiri dari 24 orang yang sudah Istitha'ah tetapi belum membayar, serta 40 lainnya belum dinyatakan Istitha'ah.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Madiun, Bisri Mustafa, mengatakan, masih ada puluhan CJH yang berhak berangkat tahun ini tetapi belum menyelesaikan pembayaran. 

“Keterlambatan pelunasan bukan hanya disebabkan oleh faktor kesehatan, ada juga kendala lain seperti masalah sistem dan faktor ekonomi," ungkap Bisri, Jumat (14/3/2025). 

Ia menuturkan, pelunasan tahap pertama ditujukan bagi CJH yang masuk kategori urut porsi dan prioritas lansia. Meski demikian, bagi CJH yang belum melunasi, masih ada kesempatan pada tahap kedua.

Baca juga: Terakhir 14 Maret, 380 Calon Jemaah Haji Kabupaten Kediri Belum Lunasi BPIH

“Tahap kedua mulai 24 Maret hingga 17 April, diperuntukkan bagi pendamping, penggabungan suami istri atau orang tua-anak, serta CJH cadangan," tuturnya.

Pihaknya mengimbau kepada para CJH yang telah dinyatakan Istitha'ah, untuk segera menyelesaikan pelunasan BPIH

"Kami harap mereka bisa segera menyelesaikan pembayaran agar tidak tertunda keberangkatannya," tandasnya.  

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk embarkasi Surabaya,ditetapkan sebesar Rp 60.955.751. Setelah dikurangi biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta dan subsidi nilai manfaat sebesar Rp 2 juta, CJH harus melunasi sekitar Rp 33.955.751.  

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved