Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Produsen Raup Rp45 Juta Sebulan dari Manipulasi Takaran Minyakita, Per Botol Dijual Rp14.500

Dalam sehari, pelaku mengemas bahan baku minyak goreng curah ke botol plastik merek Minyakita dan Djernih sebanyak 8 ton.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
GEREBEK MINYAKITA PALSU - Polda Banten membongkar produsen minyak goreng subsidi Minyakita di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/3/2025). Pemilik telah ditetapkan sebagai tersangka karena merugikan masyarakat. 

TRIBUNJATIM.COM - Praktik manipulasi takaran minyak goreng subsidi merek Minyakita belakangan makin terkuak.

Salah satunya produsen di wilayah Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Aksi mereka dibongkar oleh Polda Banten pada Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Lala Tertipu Kadung Investasi Uang Rp700 Juta, Ternyata Tak Ada Hasilnya, Pelaku Raup Rp60 M

Satu orang tersangka berinisial AW (37).

AW adalah pemilik yang merangkap sebagai Kepala Cabang Produksi PT Artha Eka Global Asia.

"Pelaku memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng sawit merek Minyakita dan merek Djernih yang tidak sesuai dengan isi berat bersih," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto, melalui keterangan tertulisnya.

Didik mengatakan, AW juga memproduksi atau memperdagangkan barang berupa minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan Djernih tanpa memiliki SPPT SNI dan Izin Edar (BPOM).

Namun dalam label pada kemasannya dicantumkan SNI dan Izin Edar (BPOM) dengan tujuan mendapat keuntungan dengan melawan hukum.

Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan menambahkan, AW sudah melakukan kegiatan kecurangan yang merugikan konsumen tersebut sejak Januari 2025.

Dalam sehari, kata Wiwin, AW mengemas bahan baku minyak goreng curah ke botol plastik merek Minyakita dan Djernih sebanyak 8 ton.

"Menghasilkan lebih kurang 800 karton/dus yang per karton/dus berisi sebanyak 12 botol ukuran 1 liter," kata Wiwin, dilansir dari Kompas.com.

Dari hasil pemeriksaan, AW mendistribusikan produknya ke beberapa agen yang ada di wilayah Tangerang dan Serang.

Adapun harga jual Rp176.000 per karton/dus isi 12 botol kemasan 1 liter atau Rp 14.500 per botolnya.

MINYAKITA - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya telah melakukan survei takaran minyakita, dari hasil surve takaran ditemukan beberpa minyak tak sesuai takaran, Selasa (11/3/2025). Dengan maraknya minyak tak sesuai takaran, Agus menghimbau agar masyarakat lebih cermat.
Ilustrasi minyak goreng kemasan Minyakita (TRIBUNJATIM.COM/MUHAMMAD NURKHOLIS)

Namun, produk berupa minyak goreng sawit kemasan dengan merek Minyakita yang diproduksi di PT Artha Eka Global Asia KPC Kalampean ini mengalami manipulasi takaran.

Pada kemasan tercantum 1 liter, tetapi saat dilakukan penakaran, berat bersih hanya sekitar 0,716 - 0,750 liter.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved