Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Produsen Raup Rp45 Juta Sebulan dari Manipulasi Takaran Minyakita, Per Botol Dijual Rp14.500

Dalam sehari, pelaku mengemas bahan baku minyak goreng curah ke botol plastik merek Minyakita dan Djernih sebanyak 8 ton.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
GEREBEK MINYAKITA PALSU - Polda Banten membongkar produsen minyak goreng subsidi Minyakita di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/3/2025). Pemilik telah ditetapkan sebagai tersangka karena merugikan masyarakat. 

Adapun keuntungan yang diperoleh AW dari bisnisnya rata-rata sebesar Rp45 juta per bulan.

Kini AW dikenakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf g, dan huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca juga: TKW Dilarang Majikannya Puasa, Nyi Plorok Terpaksa Sahur Sembunyi-sembunyi di Toilet: Udah Kebiasa

Sementara di Jawa Timur, dua pabrik pengemasan Minyakita palsu di Kabupaten Sampang dan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, digerebek Satgas Pangan Polda Jatim.

Pengelola pabrik pengemasan di Kabupaten Sampang, berinisial PBP (35) ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan, seorang pria yang diduga pengelola pabrik pengemasan di Rungkut telah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan. 

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dua tempat tersebut diduga mengganti isi cairan minyak goreng dalam botol Minyakita dengan minyak curah. 

Selain itu, kedua tempat tersebut diduga mengurangi jumlah takaran cairan minyak goreng yang akan dikemas dalam botol ukuran tertentu.

Kasus tersebut terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan inspeksi mendadak di berbagai sampel lokasi pasar tradisional kawasan Jatim. 

"Produk ini dipalsukan minyak curah dikemas jadi Minyakita oleh beberapa oknum," ujar Dirmanto di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim pada Rabu (12/3/2025).

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, awalnya pelaku cuma memanipulasi merek minyak goreng yang lebih populer di pasaran.

Namun mereka melihat pangsa pasar penjualan minyak goreng berlabel Minyakita lebih prestisius. 

"Lokasi di Surabaya satu tahun operasi. Mereka awalnya produksi minyak goreng, tetapi merek lain."

"Karena melihat peluang bisnis lebih menguntungkan, karena konsumen memilih Minyakita. Makanya dia kemas Minyakita," ujar Irwan.

MINYAKITA PALSU-Dua pabrik pengemasan minyakita palsu di Kabupaten Sampang dan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, digerebek Satgas Pangan Polda Jatim. Barang bukti hasil penggerebekan disita di depan halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Rabu (12/3/2025)
MINYAKITA PALSU - Dua pabrik pengemasan minyakita palsu di Kabupaten Sampang dan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, digerebek Satgas Pangan Polda Jatim. Barang bukti hasil penggerebekan disita di depan halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Rabu (12/3/2025). (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Tak hanya di Surabaya, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya juga menggerebek tempat pabrik pengemasan Minyakita palsu di Madura.

Tepatnya di Batu Lenger, Timur Bira Tengah Sokobanah, Sampang, Selasa (11/3/2025).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved