Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sandi Sempat Dipecat Kini Kembali Kerja Jadi Damkar Bukan Honorer Lagi, Dedi Mulyadi Tepati Janjinya

Sandi Butar Butar kini kembali bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
SANDI KERJA LAGI - Sandi Butar Butar petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok. Ia mulai bekerja lagi sebagai petugas damkar sejak Senin (10/3/2025). 

Tak hanya soal peralatan, Sandi juga mengaku tidak menerima hak finansial secara utuh.

Terutama saat ia hendak memperoleh honor untuk penyemprotan disinfektan.

Ia diminta menandatangani nota honor yang seharusnya berjumlah Rp1,8 juta.

Namun uang yang diterimanya Rp850.000.

Sandi kemudian membuat laporan dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok ke Kejari Depok pada Senin (9/9/2024).

Pelaporan ini dilakukan dengan pendampingan Deolipa dan rekan kerjanya.

"Agendanya hari ini kita mendampingi Sandi Butar Butar yang akan melaporkan adanya dugaan korupsi di Damkar Kota Depok," ucap Deolipa Yumara.

Saat itu, Kejari Depok langsung menetapkan Sekretaris Dinas Damkar berinisial AS dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Damkar berinisial A sebagai tersangka.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved