Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DLH Tulungagung Susun Dokumen AMDAL Perluasan TPA Segawe, Akan Ada Penambahan 15 Hektare

DLH Tulungagung tengah menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Perluasan TPA Segawe Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
MEMINDAHKAN SAMPAH - Alat berat sedang bekerja memindahkan sampah yang baru diturunkan dari truk sampah ke kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (10/3/2025). TPA milik Pemkab Tulungagung ini akan diperluas hingga 15 hektare untuk pemanfaatan selama 30 tahun. 

Sementara area perluasan ini diproyeksi bisa dimanfaatkan hingga 30 tahun ke depan. 

Sebelumnya Pemkab Tulungagung berencana membangun TPA baru di Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir.

Namun rencana ini batal diwujudkan karena muncul penolakan warga yang khawatir TPA akan mencemari sumber air bersih. 

DLH Tulungagung juga sedang menjajaki pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di dekat Pasar Hewan Terpadu (PHT).

Namun rencana ini juga terkendala kebutuhan dana yang cukup besar, mencapai Rp 150 miliar.

Jika TPST ini terwujud diproyeksikan bisa mengolah 40-50 ton sampah per hari.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved