DLH Tulungagung Susun Dokumen AMDAL Perluasan TPA Segawe, Akan Ada Penambahan 15 Hektare
DLH Tulungagung tengah menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Perluasan TPA Segawe Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
MEMINDAHKAN SAMPAH - Alat berat sedang bekerja memindahkan sampah yang baru diturunkan dari truk sampah ke kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (10/3/2025). TPA milik Pemkab Tulungagung ini akan diperluas hingga 15 hektare untuk pemanfaatan selama 30 tahun.
Sementara area perluasan ini diproyeksi bisa dimanfaatkan hingga 30 tahun ke depan.
Sebelumnya Pemkab Tulungagung berencana membangun TPA baru di Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir.
Namun rencana ini batal diwujudkan karena muncul penolakan warga yang khawatir TPA akan mencemari sumber air bersih.
DLH Tulungagung juga sedang menjajaki pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di dekat Pasar Hewan Terpadu (PHT).
Namun rencana ini juga terkendala kebutuhan dana yang cukup besar, mencapai Rp 150 miliar.
Jika TPST ini terwujud diproyeksikan bisa mengolah 40-50 ton sampah per hari.
Halaman 2 dari 2
Tags
TPA Segawe
Kecamatan Pagerwojo
Tulungagung
Reni Fatmawati
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
Kronologi Pesawat Garuda Mengeluarkan Api saat Terbang, Kesaksian Penumpang: Doanya Gak Banyak |
![]() |
---|
Geger Bintara Penempatan di Desa Kini Naik Pangkat Jadi Perwira Polisi, Tak Sia-sia Berkat Sapi |
![]() |
---|
Libatkan Seribu Orang, Sidoarjo Gelar Aksi Bersih-Bersih di World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemuda di Tuban Diciduk usai Nodai Anak di Bawah Umur dan Sebarkan Video Asusila |
![]() |
---|
KPAI dan Ahli Gizi Tegur Keras Program MBG yang Bikin Ribuan Siswa Keracunan, Kini Minta Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.