Berita Viral
Ketua RW Akhirnya Minta Maaf dan Tarik Surat Minta THR ke Perusahaan, Camat Kuak Sanksi yang Didapat
Nasib ketua RW yang minta THR ke 40 perusahaan itu akhirnya terungkap, kini ia minta maaf.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Nasib ketua RW yang menjadi perbincangan lantaran meminta THR ke berbagai perusahaan di Jakarta Barat akhirnya diketahui.
Camat membongkar sanksi yang didapatkan ketua RW tersebut setelah nekat mengirimkan surat ke banyak perusahaan.
Camat Tambora Holi Susanto mengatakan, Ketua RW 02 Jembatan Besi, Jakarta Barat meminta maaf dan menarik surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah disebar ke perusahaan-perusahaan.
"Kemarin pak Lurah sudah panggil yang bersangkutan dan mengakui hal itu dan minta maaf serta narik surat edaran itu kembali," ujar Holi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (14/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Sabtu (15/3/2025).
Akibat perbuatannya itu, Ketua RW Jembatan Lima dikenai sanksi teguran tertulis.
“Yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan berupa teguran tertulis,” kata Holi.
Sebelumnya, beredar surat edaran dari pengurus RW di Tambora, Jakarta Barat, yang meminta uang tunjangan hari raya (THR), jadi sorotan publik.
Dalam surat edaran yang bercap pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, tertulis surat permintaan THR.
Isi surat edaran meminta THR Rp1 juta kepada perusahaan di Jalan Laksa.
Baca juga: Sandi Sempat Dipecat Kini Kembali Kerja Jadi Damkar Bukan Honorer Lagi, Dedi Mulyadi Tepati Janjinya
Dalam unggahan @jakbarviral, permintaan THR tersebut ditujukan untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir.
"Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami," demikian bunyi surat edaran, sebagaimana dilihat dalam unggahan Instagram @jakbarviral, Selasa (11/3/2025).
Dalam surat tersebut, THR yang diminta sebesar Rp1 juta per perusahaan, dengan batas waktu pengumpulan paling lambat adalah satu pekan sebelum Idul Fitri.
Surat juga ditandatangani pengurus RW, lengkap dengan kop dan cap.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris RW 02, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Febri mengakui pihaknya mengedarkan surat permohonan THR ke 30 sampai 40 perusahaan.
Permintaan THR ini dikirimkan ke perusahaan yang setiap hari datang ke wilayah Jalan Laksa RW 02, Jembatan Lima, untuk melakukan bongkar muat barang.
Ketua RW
Tambora
Jakarta Barat
surat edaran meminta THR
pengurus RW 02 Jembatan Lima
berita viral
TribunJatim.com
Awal Mula Pemilik Motor Servis Habis Rp20 Juta Dipakai Rusak Lagi, Komplain Bengkel Tak Dikasih Baut |
![]() |
---|
Lauk Menu MBG Pakai Sosis Kemasan Seharga Rp1000 Disindir Wali Murid: Katanya Makan Bergizi |
![]() |
---|
Apa Itu Tepuk Sakinah? Yel-yel Calon Pengantin Viral di Media Sosial, MUA: Bukan Sekadar Gerakan |
![]() |
---|
Curhat Briptu Rizka Sebelum Habisi Nyawa Brigadir Esco Suaminya, Bahas Nasib Anak: Terbaik Untukmu |
![]() |
---|
Joko Lega Bisa Pulang Kampung setelah Jalan Kaki Gendong Jasad Bayinya, Sempat Sedih Dimaki Mertua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.