Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Penumpang Mobil yang Viral Dikawal Patwal Arogan di Puncak, Ternyata Bukan Pejabat? ‘Rekan’

Patwal viral diduga menendang pemotor saat mengawal sebuah mobil Alphard putih di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Editor: Olga Mardianita
X.com @WagimanDeep212_
PATWAL AROGAN VIRAL - Tangkapanlayar aksi patwal diduga tendang pemotor saat mengawal mobil Alphard putih yang viral di media sosial, Jumat (14/3/2025). Hal tersebut diketahui terjadi di Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNJATIM.COM - Petugas patroli dan pengawalan alias patwal kembali viral di media sosial.

Kali ini terjadi di Puncak Bogor, Jawa Barat, patwal ini disebut-sebut menendang pemotor saat mengawal mobil Alphard putih.

Hal ini pun membuat publik bertanya sosok penumpang di mobil tersebut.

Pihak polisi lantas buka suara soal hal ini.

Diketahui, petugas patwal itu adalah Aipda H, anggota Satlantas Bogor.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Viral Patwal Arogan Mobil RI 36, Mayor Teddy Ungkap Sudah Beri Teguran, Korlantas Minta Maaf

Saat ini, Aipda H tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Bogor. 

Sebagai langkah awal, Aipda H telah diberhentikan dari tugasnya sembari menunggu hasil pemeriksaan. 

"Sekarang sedang diperiksa dan nanti hasil pemeriksaan keluar untuk hukuman konsekuensinya," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (15/3/2025). 

Rizky pula menyampaikan maaf atas kejadian tersebut.

"Mengenai kasus kemarin yang anggota di Puncak Bogor, saya sebagai selaku Kasat Lantas memohon maaf bila mana memang anggota kami terjadi kesalahpahaman di jalan mengakibatkan viralnya di medsos," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rizky mengungkap pemilik Alphard itu merupakan milik rekan Aipda H, petugas patwal tersebut.

Baca juga: Ibu Hamil di Pandeglang Nangis Ngidam Naik Moge Patwal, Polisi Gercep Turuti Permintaan, Tuai Pujian

"Untuk saat itu, pengawalan (yang dikawal di mobil Alphard) adalah rekan yang bersangkutan," kata Rizky di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (15/3/2025). 

Menurut Rizky, Aipda H yang bertugas sebagai patwal tidak sengaja bertemu dengan rekannya di jalan sehingga memutuskan untuk mengawal mobil tersebut ke Puncak. 

"Dia (Aipda H) sudah lama kenal dan awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ternyata ketemu dari bawah, sekalian diboyong ke atas (Puncak) ke tempatnya yang dikawal," ujarnya.

Rizky tidak menjelaskan secara detail jumlah penumpang di dalam Alphard maupun tujuan akhir mereka. 

Ketika ditanya apakah penumpang tersebut merupakan pejabat atau masyarakat sipil, Rizky hanya menyebut bahwa mereka adalah rekan Aipda H. 

Sebelumnya, dalam video yang beredar terlihat Polisi Patwal mendekati pengendara motor yang sudah terpojok.

Video itu viral pada Jumat (14/3/2025).

Bukan hanya didekati, motor pengendara itu juga ditendang Patwal hingga terjungkal.

Dari potongan video amatir, warga histeris melihat aksi patwal arogan tersebut.

Warga berkerumun sambil berteriak dan menyorot Patwal yang menendang pengendara sepeda motor.

Sebagian warga juga berkerumun di dekat mobil berwarna putih.

Sebagian warga pun menyarankan agar dilakukan pemeriksaan pelat nomor kendaraan.

"Ramai, ramai, ramai berkelahi, berkelahi," ujar seorang warga yang merekam kejadian.

"Periksa pelat nomornya periksa," tambahnya.

Sementara warga yang melihat kejadian tersebut dari lokasi yang lebih tinggi geram. 

Mereka lantas kompak meneriaki Patwal arogan tersebut dari ketinggian. 

Menyadari dirinya direkam warga, Patwal tersebut kemudian langsung tancap gas meninggalkan pengendara motor. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Putra Buya Arrazy Tertembak Senjata Api yang Diduga Milik Patwal, Bermula Saat Salat

Kronologi versi pemotor

Pengendara motor yang terjungkal di Jalur Puncak-Bogor membeberkan kejadian diduga ditendang oleh petugas patwal.

Adapun peristiwa tersebut terjadi di Jalur Puncak-Bogor dekat pintu masuk Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 14 Maret 2025 siang.

Pemotor itu membantah jika dirinya disebut menyenggol mobil Alphard putih yang tengah dikawal.

Pemuda itu juga sekaligus mengklarifikasi kalau dirinya bukan anggota mata elang atau matel.

Video klarifikasi itu tersebar luas di media sosial setelah dibagikan TikTok @barayakamgasep, Sabtu (15/3/2025).

"Untuk mengklarifikasi yang tadi viral, tadi siang kejadian di Jalur Puncak, Cisarua, ini keponakan saya murni, bukan anggota matel, ini masyarakat biasa, pemuda biasa," kata seorang pria pada video yang dikutip dari TikTok @barayakamgasep, Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya, kejadian itu berawal ketika pemotor itu disenggol mobil Alphard, kemudian ia diminta meminggirkan kendaraannya.

"Kronologisnya, dia itu lagi berkendara, ada patwal di belakang lalu menyuruh ke pinggir, dan mobil alphard putih itu udah menyenggol duluan pas mau ke pinggir," tutur dia.

Sontak hal itu membuat si pemotor dikejar lalu dipepet oleh patwal.

"Lalu dipepet sama oknum aparat patwal Jalur Puncak Kabupaten Bogor," katanya.

Pihak keluarganya itu menegaskna bahwa keponakannya itu bukan anggota mata elang.

"Maka dari itu klarifikasi kami sebagai keluarga, bahwa yang tadi kejadian siang itu bukan anggota matel, saya pertegas, terima kasih," tandasnya.

Selain itu, patwal mengawal mobil dinas RI 24 menjadi sorotan beberapa waktu lalu.

Mereka menerobos jalur TransJakarta.

Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun X @BebySoSweet, Selasa (4/2/2025).

Dalam video tersebut, terlihat motor patwal yang terlebih dulu melintas di jalur TransJakarta.

Kemudian tak lama setelah itu, mobil Alphard ikut melintas kencang di belakangnya.

Baca juga: Viral Seleb TikTok Probolinggo Luluk Naik Alphard Dikawal Patwal, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Hingga artikel ini ditulis, Jumat (7/2/2025), video viral ini telah dilihat sebanyak 1,3 juta kali.

Sejumlah netizen pun meninggalkan kritik mereka di kolom reply.

Lantas bagaimana tanggapan dari TransJakarta?

Melansir Tribun Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) buka suara terkait viralnya video mobil dinas RI 24 15 yang menerobos jalur busway tersebut.

Direktur Operasional dan Keselamtan TransJakarta, Daud Joseph mengatakan, hanya rangkaian iring-iringan Presiden yang boleh melintas di jalur busway.

"Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur, contohnya dalam kondisi darurat. Kemudian kepala negara juga diizinkan," ucap Daud, Jumat (7/2/2025).

Selain itu, Daud menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang boleh menerobos jalur busway atau TransJakarta.

"Di luar itu tidak mendapatkan izin untuk masuk ke jalur TransJakarta," ucap dia.

Ilustrasi bus TransJakarta koridor 2 di Halte Balaikota, Senin (23/12/2024).
Ilustrasi bus TransJakarta koridor 2 di Halte Balaikota, Senin (23/12/2024). (KOMPAS.com/Febryan Kevin)

Baca juga: Telanjur Pamer Pacaran Dikawal Polisi, Wanita Ngaku Cuma Konten usai Dihujat: Mau Antar Orang Sakit

Meski demikian, kata Daud, pihak TransJakarta tak bisa memberikan sanksi apapun kepada pihak lain yang melanggar ketentuan tersebut.

Pasalnya, kewenangan soal pemberian sanksi berada di ranah pihak kepolisian.

"Kami di TransJakarta tidak melakukan penindakan, karena tentunya (kewenangan penilangan) ada di kesatuan lain," ujarnya.

Sebagai upaya memastikan jalur tetap steril, Daud mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa upaya.

Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya dengan memasang separator di setiap celah jalan agar tidak ada pengguna jalan lain yang menerobos.

"Kemudian kami akan lakukan digitalisasi dari portal dan penindakan melalui e-TLE," jelas dia.

Terakhir, TransJakarta juga bakal berkoordinasi dengan aparat kepolisian hingga TNI untuk memastikan jalur bus tetap steril.

"Kerja sama dengan kepolisian tentunya untuk masyarakat umum agar tidak memasuki dan dengan Polisi Militer (PM) jika ada memang anggota TNI yang memasuki (jalur TransJakarta) sehingga nanti ditindak oleh PM," tuturnya.


----- 

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved