Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Patroli Gabungan Satpol PP Kabupaten Kediri di Tempat Hiburan, Temukan Pengunjung Positif Narkoba

Satpol PP Kabupaten Kediri bersama tim gabungan menggelar patroli cipta kondisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan

Penulis: Isya Anshori | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Satpol PP Kabupaten Kediri
PATROLI GABUNGAN - Satpol PP Kabupaten Kediri bersama tim gabungan menggelar patroli cipta kondisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan. Hasil tes urine menunjukkan 14 orang negatif narkoba, sementara satu orang dinyatakan positif dan diketahui sedang dalam masa rehabilitasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bersama tim gabungan menggelar patroli cipta kondisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan. 

Patroli yang berlangsung menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 menyasar berbagai tempat hiburan di Kecamatan Ngasem, Minggu (16/3/2025) dini hari.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Subdepom V-2 Kediri, Kodim 0809 Kediri, Polres Kediri, BNN Kabupaten Kediri, serta dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta Bakesbangpol.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban umum selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Kami menyisir sejumlah tempat hiburan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," kata Kaleb saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).

Dalam patroli tersebut, tim menemukan bahwa beberapa tempat hiburan di Kecamatan Ngasem telah tutup dan tidak beroperasi. Hal itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan selama bulan suci Ramadhan. 

Baca juga: Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Madiun Dilarang Buka, Warung-Kafe Boleh asal Penuhi Syarat

Lokasi hiburan itu diantaranya Wanpis Karaoke dan District Of Eden di Desa Sumberejo, Prisma Billiard di Desa Paron, serta Maxy di Desa Sukorejo. 

Namun, di M3 Kafe dan Karaoke, tim menemukan pintu terbuka meskipun di dalamnya hanya terdapat aktivitas renovasi. Sementara itu, di Mata Pool, sebuah tempat biliar, ditemukan 15 orang sedang beraktivitas. 

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri pun melakukan tes urine terhadap para pengunjung.

"Hasil tes urine menunjukkan 14 orang negatif narkoba, sementara satu orang dinyatakan positif dan diketahui sedang dalam masa rehabilitasi," ungkap Kaleb.

Baca juga: Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia Ngamar di Kos, Dilepas Petugas Sebab Tak Cukup Bukti

Selain itu, tim gabungan juga menemukan enam botol minuman beralkohol berjenis bir bintang di lokasi. Minuman tersebut kemudian disita sebagai barang bukti dan akan diproses lebih lanjut di kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.

"Barang bukti akan kami bawa untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor Satpol PP pada Selasa, 18 Maret 2025," tambahnya.

Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadhan. Kaleb menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Fitri untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Baca juga: Mbak Vinanda Dampingi Gubernur Jatim Resmikan Masjid dan Auditorium SMAN 5 Taruna Brawijaya Kediri

Pihaknya juga mengimbau pemilik tempat hiburan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama bulan suci ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak berwenang tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.

 "Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved