Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Ponorogo Ringkus 11 Tersangka, 2 Diantaranya Residivis
Satresnarkoba Polres Ponorogo mengungkap 11 tersangka selama 2 pekan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Satresnarkoba Polres Ponorogo mengungkap 11 tersangka selama 2 pekan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025
- Dari 11 tersangka ada 2 perempuan dan 2 residivis
- Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, dilaksanakan mulai 30 Agustus 2025 sampai 11 September 2025
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satresnarkoba Polres Ponorogo mengungkap 11 tersangka selama 2 pekan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
“11 tersangka itu, 2 diantaranya adalah residivis. Dari 11 tersangka ada 2 perempuan,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Rabu (24/9/2025).
Dia menjelaskan dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, yang dilaksanakan mulai 30 Agustus 2025 sampai 11 September 2025.
“Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Ponorogo mengungkap 9 kasus. 8 kasus merupakan rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. 1 kasus di setelah Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selesai,” urainya.
Dari 9 kasus itu terdiri dari 11 tersangka. Mereka adalah BPG, PBG, NDK, WWT, GLT, MHO, TPA, EK, BLG, MNR dan MNC.
Baca juga: Pengakuan Anak di Ponorogo yang Habisi Orang Tua Sendiri, Polisi: Berhalusinasi Bunuh Ular
BPG ditangkap di kos-nya di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. Ada 103 butir tablet double LL.
Dari tersangka PBG disita 211 butir tablet double L, di lapak tempat jualanya di Kelurahan Surodikraman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Lalu dari tersangka NDK disita 583 butir double L. Diringkus di rumahnya di Kelurahan Surodikraman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Selanjutnya ada tersangka WWT yang diringkus di rumahnya, Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim ada 29 butir jenis double L.
Tersangka GLT ditangkap di pinggir jalan masuk Desa Klepu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Sebanyak 112 butir double L diringkus.
Residivis MHO ditangkap di kos-nya yang berlokasi di Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Ada 1,18 gram dari tangannya dan 1414 butir.
Kemudian tersangka TPA dan EK. Keduanya satu komplotan ditangkap di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Mereka mengedarkan pil koplo.
Baca juga: Benar-Benar Sehidup Semati, Pasutri Korban Pembunuhan Anak di Ponorogo Dimakamkan Satu Liang Lahat
Lalu BLG dan MNR merupakan satu komplotan. Keduanya diringkus bersamaan di pinggir jalan yang berlokasi di Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Ada 444 butir double L.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025
Polres Ponorogo
Berita Ponorogo hari ini
narkoba
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Sepi Senyap di Pringgitan, Keluarga Bupati Sugiri Sancoko Tak Lagi di Rumah Dinas Pasca OTT KPK |
|
|---|
| Dewan Tanggapi Soal Lahan Pertanian di Jombang yang Makin Menyusut, Akan Panggil Dinas |
|
|---|
| Masih Usia 20 Tahun, Yasika Aulia Sudah Kelola 41 Dapur MBG, Latar Belakang Keluarga Mentereng |
|
|---|
| Perjalanan Pemuda Berencana Nikahi Pacar Beda Agama, Kini Sampai ke Meja Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Operasi Zebra Semeru 2025 di Nganjuk Dimulai, 7 Pelanggaran Jadi Sasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/operasi-tumpas-narkoba-di-polres-ponorogo.jpg)