Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Madiun Dilarang Buka, Warung-Kafe Boleh asal Penuhi Syarat

Satpol PP Kabupaten Madiun menegaskan larangan Tempat Hiburan Malam (THM), beroperasi selama puasa.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
RAZIA - Satpol PP Kabupaten Madiun razia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), dan Usaha Billiar di Kecamatan Mejayan, Senin malam (3/3/2025). Satpol PP memastikan larangan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi, dan pembatasan jam buka Usaha Biliard selama puasa. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Satpol PP Kabupaten Madiun menegaskan larangan Tempat Hiburan Malam (THM), beroperasi selama Ramadan.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE), terkait aturan operasional tempat usaha selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Didik Harianto, mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menciptakan suasana bulan Ramadan yang damai.

“Kebijakan ini menjaga dan mendukung ketertiban umum. Serta menjaga kesucian bulan Ramadan,” ujar Didik, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, dalam aturan tertulis bahwa usaha hiburan seperti karaoke, toko minuman beralkohol, dan sejenisnya tidak diperbolehkan beroperasi selama Ramadan. 

Baca juga: Pemkab Pacitan Terapkan 7 Aturan Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Hanya Boleh Buka 3 Jam

“Sedangkan usaha bilyard tetap dapat berjalan, dengan ketentuan jam operasional yang lebih terbatas guna menjaga ketertiban,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemkab Madiun juga mengatur warung makan, kafe, dan restoran boleh buka siang hari dengan syarat wajib memasang tirai atau penutup.

“Tujuannya menghormati umat Islam yang berpuasa, menjaga ketenangan selama Ramadhan dan Idul Fitri,” ucapnya.

Didik berharap aturan ini dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis bagi semua pihak.

“Kami mengajak masyarakat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, damai dan tentram,” pungkasnya.

Baca juga: Kebakaran Ludeskan Kandang di Madiun, 18 Ribu Ayam Mati Terpanggang, Kerugian Capai Miliaran

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved