CPNS 2025
Jadwal Pengangkatan Dipercepat, Mensesneg: CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
Inilah informasi terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
TRIBUNJATIM.COM - Pengangkatan CPNS 2024 akhirnya dipercepat.
Sempat viral di media sosial, pengangkatan CPNS 2024 yang awalnya dijadwalkan Maret 2025, mundur sampai Oktober 2025.
Hal ini menuai protes, mengingat peserta yang lolos seleksi CPNS dan telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, tapi belum mendapat gaji sebagai pegawai negeri.
Terbaru, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dipercepat paling lambat menjadi Juni 2025.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Selain percepatan pengangkatan CPNS 2024, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga dipercepat paling lambat Oktober 2025.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada Senin (16/3/2025).
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," kata dia.
Menurutnya, penyelesaian pengangkatan CASN tersebut akan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi masyarakat yang merasa keberatan jika pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Baca juga: ASN Untung Nyaris Rp 1 M Tawarkan Janji Kosong ke CPNS, 6 Korban Apes, Kini Pengangkatan Diundur
"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh CASN untuk tetap tenang dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam rangka memenuhi hak saudara-saudara sekalian," ujarnya.
"Bapak Presiden mengingatkan, menjadi ASN adalah pengabdian kepada masyarakat," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan bahwa penerimaan PPPK 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir.
"Selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," jelas dia.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ia meminta agar proses rekrutmen ASN dilakukan untuk memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat berjalan optimal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-Berikut-ini-beberapa-tips-lolos-seleksi-CPNS-2024.jpg)