Berita Viral
ASN Untung Nyaris Rp 1 M Tawarkan Janji Kosong ke CPNS, 6 Korban Apes, Kini Pengangkatan Diundur
Seorang ASN mendapat keuntungan nyaris Rp 1 miliar setelah menawarkan janji kosong ke CPNS, enam orang korban kini apes.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Demi mendapatkan uang, ASN melegalkan segala cara termasuk menjadi joki para CPNS Kejaksaan 2021.
ASN tersebut berhasil meraup keuntungan dari perbuatannya hingga nyaris senilai Rp 1 Miliar.
Sementara itu para korban bernasib apes karena sudah telanjur menggelontorkan banyak uang.
Para korban ditagih masing-masing sekitar Rp 120 juta sampai Rp 200 juta untuk sekali seleksi.
Keapesan tersebut bertambah karena kini kabarnya pengangkatan CPNS juga sedang ditunda.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MB ditangkap karena terlibat dalam kasus gratifikasi yang merugikan enam peserta seleksi CPNS Kejaksaan 2021.
MB berhasil mengeruk keuntungan mencapai Rp 900 juta dengan menawarkan janji kosong kepada para korban.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Agus Sunaryo, mengungkapkan bahwa pelaku saat ini telah ditahan di Lapas Kelas 1 Semarang.
"Ada enam korban, total uang yang diterima tersangka mencapai Rp 900 juta," ungkap Agus, Selasa (11/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
Para korban terpedaya oleh iming-iming pelaku yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS, sehingga mereka rela merogoh kocek antara Rp 120 juta hingga Rp 200 juta per orang.
Baca juga: Modus Istri TNI Bikin Pensiunan TNI dan PNS Tergiur Hingga Raup Rp 2,7 Miliar, SK Digadai
Namun, setelah merasa ditipu, mereka melaporkan kasus ini ke kejaksaan.
Kejaksaan kini sedang melacak aset yang dimiliki MB untuk menelusuri aliran uang hasil kejahatannya.
"Asset tracking masih dalam proses," tambah Agus.
Setelah melalui proses penyelidikan, MB resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan ditahan selama 20 hari ke depan.
Dia dijerat dengan Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

janji kosong
pengangkatan CPNS ditunda
joki CPNS
Aparatur Sipil Negara (ASN)
seleksi CPNS Kejaksaan 2021
berita viral
Tribun Jatim
Haikal dan Haezar Gantian Pakai Seragam Ketika Bersekolah, Potret Miris Hidup Tanpa Ayah, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Ibu Hamil Sering Melahirkan di Perahu, Warga Sampai Beralih Pakai Perahu Ketimbang Lewat Jalan Rusak |
![]() |
---|
Kabar Hubungan Asmara Kapolsek dengan Janda yang Akhirnya Digerebek Berduaan di Rumah Guru PAUD |
![]() |
---|
Polemik Surat Perjanjian MBG, Minta Dirahasiakan Jika Terjadi Keracunan Hingga Denda Alat Makan |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.