KH M Yusuf Hasyim Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional
Putra bungsu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari, KH Muhammad Yusuf Hasyim, diusulkan menjadi pahlawan nasional
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Putra bungsu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari, KH Muhammad Yusuf Hasyim, diusulkan menjadi pahlawan nasional.
Dukungan semakin menguat dan tahapan pengusulan Gelar Pahlawan Nasional (GPN) untuk KH M Yusuf Hasyim asal Kabupaten Jombang sudah selesai.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Prof. Asep Saifuddin Chalim usai Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH M Yusuf Hasyim di Masjid Al-Akbar Surabaya, Minggu (16/2/2025).
Bahwa proses menyampaikan pengusulan tersebut melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di Jawa Timur.
“Sudah selesai, kemudian surat dukungan dari Gubernur Jatim sudah, dibawa ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI nanti di Kementerian Sosial akan digodog dari beberapa pengusulan yang ada. Nanti akan ada yang ditetepkan untuk verifikasi,” ungkap Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Prof. Asep Saifuddin Chalim, Minggu (16/2/2025).
Baca juga: Sosok Margono Djojohadikusumo, Kakek Presiden Prabowo yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Dalam penetapan verifikasi, dilanjutkan KH. Asep, akan dibahas bersama dengan dewan gelar dan disampaikan kepada Presiden Prabowo.
“Presiden akan menetapkan sesuai dengan apa yang menjadi keyakinan presiden. Itulah hak prerogratifnya Presiden,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri pengusulan gelar pahlawan tersebut.
Baca juga: Kitab Karya KH Hasyim Asyari Masih Jadi Rujukan Belajar Santri di Jombang Selama Ramadan
Gubernur Khofifah juga mendorong untuk bisa dilakukan dokumentasi menyeluruh bagi tokoh-tokoh lainnya yang belum terdokumentasi sebagai dokumen negara.
Bahwa hal tersebut dinilai sebagai benang merah kekuatan bersambung bagi NKRI.
“Diantara perjuangan luar biasa yang sudah dilakukan oleh tokoh-tokoh NU, sangat sedikit untuk bisa terdokumentasikan sebagai bagian perjalanan bangsa secara formal dokumen negara. Karena apa? karena selalu ikhlas dan ikhlas,” ucap Gubernur khofifah.
“Jadi pada dasarnya format keikhlasan yang disosialisasikan di berbagai Ponpes oleh Kyai ini harus dibangun format pada bagaimana proses ini tetap terdokumentasikan sebagai dokumen negara,” tambahnya.
Gubernur Khofifah menyebut KH. M. Yusuf Hasyim luar biasa dan layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Dengan perjalanan hidup yang berkontribusi bagi NKRI serta kemajuan bangsa Indonesia.
"Dansatkornas Banser pertama adalah seorang KH. M. Yusuf Hasyim. Dan jika kita tarik terhadap penguatan pada NKRI pada saat itu hingga hari ini sepertinya masih bersambung," ungkapnya.
KH. M. Yusuf Hasyim telah membuktikan dedikasi dan pengabdiannya dalam berbagai bidang.
Salah satu nilai paling berharga yang diwariskan oleh KH. M. Yusuf Hasyim, lanjut Khofifah, adalah pemahaman Islam yang moderat dan cinta tanah air.
Gubernur Khofifah menyebut pejuang di negeri ini sangat banyak berasal dari Jawa Timur dan pergerakan saat revolusi luar biasa terjadi di Jawa Timur.
"Sehingga menempatkan hubbul wathon minal iman itu ya dhahiran wa batiman. Tidak sekadar dilantunkan tapi memang keluar dari hati yang paling dalam," terang Khofifah.
Dengan teladan tersebut, diharapkan akan ada ruh kecintaan kepada negeri yang didasari oleh iman.
Sehingga akan menjadi kekuatan sebagai sebuah bangsa yang berpedoman pada jejak kepahlawanan dan kejuangan oleh para ulama.
“Termasuk yang tengah diikhtiarkan untuk mendapat pahlawan nasional,” ungkapnya.
Sementara Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat Prof Useb Abdul Matin mengatakan bahwa pengusulan gelar pahlawan harus melalui proses dari bawah ke pusat.
Dimulai dari pengusulan dari rakyat, ketingkat daerah, direview oleh tim peneliti pengkaji gelar tingkat daerah, tingkat provinsi dan di tingkat pengkaji gelar pusat.
“Adapun hubungannya dengan pengusulan gelar Pahlawan Nasional KH. M Yusuf Hasyim ini sudah layak memenuhi persyaratan umum dan khusus,” ujarnya.
Salah satu yang terpenting adalah terbebas dari pasal untuk Pahlawan Nasional tidak pernah terkena tindak pidana untuk pahlawan militer.
“Karena sumber primer yang sudah saya temukan betul beliau pernah diadili dan ditahan tetapi tidak terbukti kesalahannya dan itu fitnah. Karena itu dengan terselesaikannya poin itu maka poin lain akan mudah untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
KH M Yusuf Hasyim aktif berorganisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama, berbagai peran telah dilakoni Pak Ud dalam mengabdi bagi Indonesia.
Salah satunya menjaga keutuhan NKRI untuk wilayah Madiun yang pada akhirnya tidak jatuh dalam Soviet.
“Saya kira untuk Pak Ud ini perlu dicermati lebih dalam terkait jasa Pak Ud,” ucapnya.
Tanggapi Temuan Mikroplastik pada Bumil, DPRD Malang Dorong Regulasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai |
![]() |
---|
Batik Obor Sewu Jadi Seragam ASN Bojonegoro, Simbol Perjuangan dan Kearifan Suku Samin |
![]() |
---|
Razia Dadakan di Rutan Sampang Jelang HUT RI, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Barang Berbahaya |
![]() |
---|
Perang Beras Oplosan Bikin Harga Naik di Ponorogo, Disperdagkum Lakukan Beberapa Langkah |
![]() |
---|
2 Jenazah Terakhir Korban KMP Tunu Pratama Jaya: Ada Warga Jember dan Satu Dimakamkan sebagai Mr X |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.