Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lansia 80 Tahun Syok Utang Berobat Rp 500 Ribu Jadi Rp 40 Juta, Lahan 100 Meter Dirampas Rentenir

Lansia 80 tahun syok ketika mengetahui dirinya memiliki utang Rp 40 juta padahal sebelumnya Rp 500 ribu. Kini sebidang tanahnya menjadi hasil rampasan

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
LANSIA DIRAMPAS RENTENIR - Ilustrasi uang yang diambil dari Bank. Lansia berusia 80 tahun memiliki utang hingga Rp 40 juta berawal dari utang berobat sebesar Rp 500 ribu, kini tanahnya dirampas rentenir. 

D mengaku geram dengan kasus itu yang menurutnya merupakan perampasan.

Dia sudah mencoba berbagai upaya untuk mengembalikan hak lahan milik kerabatnya.

"Kemarin Alhamdulillah ada dari desa, camat dan anggota dewan datang, dikumpulkan para korban lain juga totalnya ada ratusan," kata D.

Ia berharap kasus ini dilirik oleh pemerintah kabupaten, bahkan pemerintah pusat karena dianggap meresahkan.

Baca juga: Tolak Eksekusi Rumah Keluarga TNI AL di Surabaya, Massa Ormas Pasang Baliho Sindiran Mafia Tanah

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang datang ke lokasi, Chris Indra Wijaya mengatakan, akan mencari solusi terbaik dari permasalahan ini.

Menurutnya, kasus ini juga sudah dinformasikan ke Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

"Pemerintah kabupaten, baik desa, kecamatan, dan bupati harus hadir dalam menangani ini, ini sudah harus menjadi perhatian karena melibatkan ratusan bahkan ribuan warga terjerat rentenir," kata Chris.

Selain itu, Chris mendengar banyak warga yang mendapat intimidasi dan perampasan barang saat tidak membayar utang tersebut.

Lebih lanjut, Chris mengaku sudah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk upaya hukum bagi para warga yang menjadi korban.

Baca juga: Dapur Rumah Warga di Bondowoso Ambruk Tertimpa Tanah Longsor, 1 Keluarga Terluka saat Berbuka Puasa

Penipuan pernah menimpa lansia yang ada di Surabaya ini.

Mbah Di (60), kakek yang tinggal di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban jual beli tanah.

Mbah Di hanya bisa gigit jari saat tanah yang dibeli seharga Rp 250 juta itu ternyata merupakan tanah jalan kampung.

Belum diperoleh identitas detail terkait pelaku yang tega menjual tanah jalan kampung itu kepada Mbah Di.

Kakek ini menyebut, ia membeli dari pengembang.

Setelah dicek ternyata tanah yang dibeli itu adalah tanah fasilitas kampung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved