Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lansia 80 Tahun Syok Utang Berobat Rp 500 Ribu Jadi Rp 40 Juta, Lahan 100 Meter Dirampas Rentenir

Lansia 80 tahun syok ketika mengetahui dirinya memiliki utang Rp 40 juta padahal sebelumnya Rp 500 ribu. Kini sebidang tanahnya menjadi hasil rampasan

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
LANSIA DIRAMPAS RENTENIR - Ilustrasi uang yang diambil dari Bank. Lansia berusia 80 tahun memiliki utang hingga Rp 40 juta berawal dari utang berobat sebesar Rp 500 ribu, kini tanahnya dirampas rentenir. 

Mbah Di pun memilih melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Melalui Rumah Aspirasi yang dibuka luas untuk warga di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, kakek itu menceritakan kisahnya yang sampai memecah celengan untuk menggenapi pembelian tanah ukuran 7x6 meter tersebut.

Dalam video yang diterima Tribun Jatim Network, Cak Ji, sapaan Armuji mengecek ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

Sampai pada akhirnya, Cak Ji mendesak tanggung jawab penjual tanah. Sebab telah merugikan Mbah Di.

"Kalau tanahnya tidak bisa dipakai, kembalikan uangnya! Jangan menipu warga seperti ini," ujar Cak Ji di hadapan pelaku penjual tanah jalan kampung itu.

Baca juga: Menteri Nusron Tak Tahu Sebab Tanah Warga Digusur Meski Punya SHM, Penghuni Sempat Dimintai Rp4 Juta

Situasi semakin memanas ketika pihak yang menjual tanah mencoba berkelit dari tanggung jawab.

Armuji bahkan menyebut, pengembang selalu menghindar dari penyelesaian masalah, meskipun sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan Pemkot Surabaya.

Warga yang menjadi korban dalam kasus jual beli "bodong" ini berharap pemerintah bisa memberikan solusi dan menindak tegas para pelaku. 

Cak Ji pun tidak akan tinggal diam.

Ia mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika pihak pengembang tetap menghindar dan tidak segera menyelesaikan permasalahan. 

“Kami akan bela warga yang dirugikan. Jangan sampai mereka menjadi korban dari praktik jual beli tanah yang tidak bertanggung jawab seperti ini,” tegas Cak Ji.

Dengan adanya perhatian dari Pemkot Surabaya, warga berharap ada titik terang dalam penyelesaiannya.

Mereka menantikan langkah nyata dari pihak pengembang untuk mengembalikan hak-hak mereka yang telah dirugikan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved