Berita Viral
Lansia 80 Tahun Syok Utang Berobat Rp 500 Ribu Jadi Rp 40 Juta, Lahan 100 Meter Dirampas Rentenir
Lansia 80 tahun syok ketika mengetahui dirinya memiliki utang Rp 40 juta padahal sebelumnya Rp 500 ribu. Kini sebidang tanahnya menjadi hasil rampasan
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Berawal ngutang demi membayar biaya berobat, seorang lansia berakhir memiliki utang hingga puluhan juta rupiah.
Untuk menyelesaikan utang yang terus menempuk tersebut, A berakhir menggadaikan sepetak tanah yang dimilikinya.
Sebidang lahan milik A (80), lansia di Desa Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten dirampas rentenir.
Keluarga A punya utang kepada rentenir dan tidak mampu bayar sehingga sertifikat lahannya disita sebagai jaminan.
Peristiwa itu bermula saat S, anak dari A terpaksa meminjam uang Rp 500.000 pada 2016 lalu untuk biaya berobat A yang tengah sakit. Uang itu dipinjam kepada seorang rentenir berinsial MR.
"Pinjaman Rp 500.000, bunganya Rp 100.000 per minggu, jadi tiap minggu S bayar bunganya saja, sementara pokoknya tetap, sampai satu waktu tidak punya uang untuk bayar dan bunga ditambahkan ke pokok utang, akhirnya nilai utang dan bunganya terus bertambah," kata D, kerabat dari keluarga A kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (16/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Senin (17/3/2025).
Hingga kemudian, pada tahun 2020, rentenir MR mengkonfirmasi ke S bahwa utang beserta bunganya telah membengkak menjadi Rp 20.000.000.
MR kemudian meminta kepada S untuk menyerahkan sertifikat lahan seluas 100 meter milik keluarga yang terdapat di samping rumahnya sebagai jaminan utang tersebut.
Saat punya uang, suami S sempat berupaya untuk menebus sertifikat tanah itu melalui rentenir lain berinsial R tetapi ternyata sertifikat sudah berada di tangan CE yang merupakan bos MR dan R sehingga tidak bisa diambil.
Baca juga: Mbah Jubaedah Minta Tolong Presiden Tanah Warisan Terancam Dieksekusi, Leter C Diubah: Saya Beli
Padahal, R sudah diberi uang Rp 3.000.000 untuk mengambil sertifikat tersebut.
"Lebih parahnya lagi CE kemudian datang ke rumah dan bilang tanahnya akan diambil 40 meter, sertifikatnya akan dipecah," Kata dia.
CE beralasan sebidang lahan itu akan diambil karena utang S membengkak jadi Rp 40.000.000. Utang itu diakumulasikan dari utang S dan utang rentenir MR yang juga punya utang ke CE.
"Aneh banget kan, utang si MR malah dilimpahkan juga ke S," ujarnya.

Adapun uang Rp 3.000.000 sebelumnya diberikan ke R, dipakai oleh CE untuk biaya pecah sertifikat Rp 2.500.000.
Kini, bidang lahan seluas 40 meter sudah dimiliki oleh CE dan dibangun kontrakan di atasnya.
D mengaku geram dengan kasus itu yang menurutnya merupakan perampasan.
Dia sudah mencoba berbagai upaya untuk mengembalikan hak lahan milik kerabatnya.
"Kemarin Alhamdulillah ada dari desa, camat dan anggota dewan datang, dikumpulkan para korban lain juga totalnya ada ratusan," kata D.
Ia berharap kasus ini dilirik oleh pemerintah kabupaten, bahkan pemerintah pusat karena dianggap meresahkan.
Baca juga: Tolak Eksekusi Rumah Keluarga TNI AL di Surabaya, Massa Ormas Pasang Baliho Sindiran Mafia Tanah
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang datang ke lokasi, Chris Indra Wijaya mengatakan, akan mencari solusi terbaik dari permasalahan ini.
Menurutnya, kasus ini juga sudah dinformasikan ke Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
"Pemerintah kabupaten, baik desa, kecamatan, dan bupati harus hadir dalam menangani ini, ini sudah harus menjadi perhatian karena melibatkan ratusan bahkan ribuan warga terjerat rentenir," kata Chris.
Selain itu, Chris mendengar banyak warga yang mendapat intimidasi dan perampasan barang saat tidak membayar utang tersebut.
Lebih lanjut, Chris mengaku sudah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk upaya hukum bagi para warga yang menjadi korban.
Baca juga: Dapur Rumah Warga di Bondowoso Ambruk Tertimpa Tanah Longsor, 1 Keluarga Terluka saat Berbuka Puasa
Penipuan pernah menimpa lansia yang ada di Surabaya ini.
Mbah Di (60), kakek yang tinggal di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban jual beli tanah.
Mbah Di hanya bisa gigit jari saat tanah yang dibeli seharga Rp 250 juta itu ternyata merupakan tanah jalan kampung.
Belum diperoleh identitas detail terkait pelaku yang tega menjual tanah jalan kampung itu kepada Mbah Di.
Kakek ini menyebut, ia membeli dari pengembang.
Setelah dicek ternyata tanah yang dibeli itu adalah tanah fasilitas kampung.
Mbah Di pun memilih melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Melalui Rumah Aspirasi yang dibuka luas untuk warga di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, kakek itu menceritakan kisahnya yang sampai memecah celengan untuk menggenapi pembelian tanah ukuran 7x6 meter tersebut.
Dalam video yang diterima Tribun Jatim Network, Cak Ji, sapaan Armuji mengecek ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Sampai pada akhirnya, Cak Ji mendesak tanggung jawab penjual tanah. Sebab telah merugikan Mbah Di.
"Kalau tanahnya tidak bisa dipakai, kembalikan uangnya! Jangan menipu warga seperti ini," ujar Cak Ji di hadapan pelaku penjual tanah jalan kampung itu.
Baca juga: Menteri Nusron Tak Tahu Sebab Tanah Warga Digusur Meski Punya SHM, Penghuni Sempat Dimintai Rp4 Juta
Situasi semakin memanas ketika pihak yang menjual tanah mencoba berkelit dari tanggung jawab.
Armuji bahkan menyebut, pengembang selalu menghindar dari penyelesaian masalah, meskipun sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan Pemkot Surabaya.
Warga yang menjadi korban dalam kasus jual beli "bodong" ini berharap pemerintah bisa memberikan solusi dan menindak tegas para pelaku.
Cak Ji pun tidak akan tinggal diam.
Ia mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika pihak pengembang tetap menghindar dan tidak segera menyelesaikan permasalahan.
“Kami akan bela warga yang dirugikan. Jangan sampai mereka menjadi korban dari praktik jual beli tanah yang tidak bertanggung jawab seperti ini,” tegas Cak Ji.
Dengan adanya perhatian dari Pemkot Surabaya, warga berharap ada titik terang dalam penyelesaiannya.
Mereka menantikan langkah nyata dari pihak pengembang untuk mengembalikan hak-hak mereka yang telah dirugikan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
lansia
utang ke rentenir
Desa Selembaran Jati
Kabupaten Tangerang
sertifikat tanah
berita viral
TribunJatim.com
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Fakta Koperasi yang Buat Hadi Kehilangan Tanah dan Rumah usai Dilelang, 3 Tahun Tak Lapor Keuangan |
![]() |
---|
Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.