Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mantan Sales Gelapkan Rp100 Juta dari Jual Beli 60 Handphone, Tak Setor Hasil ke Toko: Bayar Utang

Pelaku yang dulunya berprofesi jadi sales handphone tersebut nekat menggelapkan 60 unit ponsel.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Andreas Chris
PENGGELAPAN - SS pelaku penggelapan 60 unit ponsel di salah satu kios HP di Singosaren dengan kerugian mencapai Rp100 juta saat jumpa pers di Polresta Solo, Rabu (12/3/2025). Wanita yang dulunya berprofesi sebagai sales handphone tersebut nekat menggelapkan 60 unit ponsel pada pertengahan tahun 2023 lalu. 

"Terduga dilakukan penahanan sejak Februari di Rutan Polresta Surakarta. Pasal 32 KUHP hukuman paling lama 4 tahun atau denda Rp900 ribu," urainya.

Sementara itu, saat ditanya awak media, SS mengaku bahwa penggelapan yang dilakukannya tersebut hasilnya digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Saya ada kebutuhan pribadi, jadi saya tidak bisa mengembalikan ke Raya. Buat bayar utang ke teman," pungkas SS, seperti dilansir dari Tribun Solo.

Baca juga: Pantas Pemilik Mobil Aphard Putih Dikawal Patwal, Kini Aipda H Dapat 2 Sanksi Diduga Tendang Pemotor

Kasus lainnya, seorang manajer HRD santai tilap uang perusahaan sebanyak Rp33 miliar.

Aksi tersebut ia lakukan selama delapan tahun.

Manajer HRD ini bekerja di Distrik Minhang, Shanghai, China.

Modus yang dilakukan manajer bernama Yang ini melibatkan 22 karyawan fiktif.

Karyawan fiktif tersebut dia pekerjakan dan menerima gaji bulanan yang sebenarnya masuk ke kantongnya sendiri.

Kasus ini pertama kali terungkap melalui publikasi 'Buku Putih tentang Penuntutan Kejahatan Terkait Tugas oleh Personel Perusahaan dan Perusahaan di Distrik Minhang' yang diterbitkan pada tahun lalu dan menarik perhatian masyarakat luas di China, melansir TribunTrends.com.

Sejak bergabung dengan sebuah perusahaan teknologi di Shanghai pada tahun 2014, Yang segera menyadari bahwa dia memiliki kendali penuh atas berbagai aspek manajemen karyawan.

Tidak ada sistem pengawasan yang cukup ketat untuk memeriksa pembayaran gaji, memberi Yang peluang untuk memanfaatkan celah ini demi keuntungan pribadinya.

Baca juga: 10 Tahun Tak Digubris, Warga Akhirnya Patungan Perbaiki Jalan, Kades Bantah Abaikan: Sentimentil

Dari tahun 2014 hingga 2022, Yang menciptakan 22 karyawan palsu dengan menggunakan nama-nama umum seperti Xiao Sun, Xiao Li, dan lainnya.

Dengan membuat beberapa rekening bank untuk karyawan-karyawan ini, Yang berhasil menyalurkan gaji bulanan mereka ke rekening pribadinya.

Praktik ini berjalan lancar karena tidak ada yang curiga dengan karyawan-karyawan fiktif tersebut.

Penipuan Yang mulai terungkap ketika departemen keuangan perusahaan menemukan kejanggalan terkait seorang karyawan bernama 'Xiao Sun'.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved