Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Oknum Polisi Kepergok Berduaan di Kamar Kos dengan Mahasiswi, Sempat Melawan saat Ditindak Satpol PP

Oknum polisi kepergok sedang berduaan dengan mahasiswi di sebuah kamar kos di Tuban, Jawa Timur. Oknum polisi itu sedang berduaan di tengah Ramadan

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/Parsono
POLISI BERDUAAN - Seorang oknum polisi terjaring razia Satpol PP dan aparat gabungan sedang berduaan bareng mahasiswi di sebuah indekos di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025). Oknum tersebut sempat melawan. 

Korban kemudian memberontak karena ketakutan, lalu kabur meninggalkan oknum polisi itu. 

"Tiba-tiba terpikir saya tidak harusnya ada di situ, dalam keadaan berdua seperti ini, langsung saya keluar dan pulang,” jelasnya.

Korban yang juga seorang ibu rumah tangga kemudian pulang ke rumah. 

Saat itu dia tidak menceritakan hal itu ke suaminya karena takut.

Beberapa hari kemudian, dia menceritakan tentang apa yang dialami kepada suaminya. 

Suaminya tidak menerima itu dan akan melaporkan kasus ini kepada Polda Sultra.

Aipda A Ditahan

Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah menahan polisi yang diduga nyaris melecehkan IRT.

Adapun polisi berinisial A ini sudah ditahan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan serta tim Pengamanan Internal Polresta Kendari dan Polda Sultra melakukan penyelidikan.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin saat diwawancarai awak media TribunnewsSultra.com.

“Sudah diamankan Paminal Polresta Kendari,” katanya, pada Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menjelaskan akan menyelidik dugaan polisi melakukan pelecehan terhadap IRT.

"Kami sangat serius menangani kasus ini. Kami akan menyelidiki dan mengambil tindakan yang mencoreng citra institusi kepolisian."

"Terutama yang melibatkan anggota kami," katanya, Senin (3/2/2025) kemarin.

Polresta Kendari menegaskan penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur. 

Selain itu, polisi akan menjamin perlindungan bagi korban dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan.

Terlapor Aipda A diketahui bertugas di wilayah hukum Polresta Kendari yakni Polsek Konda sebagai Banit Unit Samapta usai mendapat mutasi.

Berdasarkan informasi dikumpulkan TribunnewsSultra.com, Selasa (4/2/2025) dari berbagai sumber yang enggan disebutkan namanya, sebelum dimutasi ke Polsek Konda, Aipda A bertugas di Propam Polresta Kendari.

Selanjutnya pada Pilkada 2024, ia mendapat tugas sebagai personel pengamanan tertutup (pamtup) salah satu calon Bupati Konawe Kepulauan (Konkep).

Namun, tugas pamtup tersebut berakhir pada Desember 2024 yang lalu.

Aipda A kini diperiksa Paminal Polresta Kendari atas percobaan pelecehan terhadap IRT.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved