Berita Viral
Oknum Polisi Kepergok Berduaan di Kamar Kos dengan Mahasiswi, Sempat Melawan saat Ditindak Satpol PP
Oknum polisi kepergok sedang berduaan dengan mahasiswi di sebuah kamar kos di Tuban, Jawa Timur. Oknum polisi itu sedang berduaan di tengah Ramadan
TRIBUNJATIM.COM - Oknum polisi kepergok sedang berduaan dengan mahasiswi di sebuah kamar kos di Tuban, Jawa Timur.
Oknum polisi itu sedang berduaan di tengah bulan Ramadan.
Namun, saat ditindak oleh Satpol PP, oknum tersebut berusaha melawan Satpol PP dan aparat gabungan yang sedang merazia.
Sebab, oknum polisi itu merasa tak terima digerebek.
Baca juga: Razia Miras saat Ramadan, Satpol PP Kota Surabaya Amankan Puluhan Botol dari Restoran
Beruntungnya karena razia gabungan, ada anggota polisi yang ikut razia dan memberinya penjelasan, hingga akhirnya dia bersedia diperiksa aparat yang melakukan razia tersebut.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial TM (22) yang kepergok bersama seorang mahasiswi berinisial EDP (20) yang terjaring razia pada Sabtu (15/3/2025).
TM sempat memprotes petugas yang mendatangi kamar indekos yang mereka huni bersama.
Bahkan, TM juga keberatan dan melarang awak media yang meliput razia gabungan tersebut untuk mengambil gambarnya.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kepolisian yang ikut dalam razia tersebut, akhirnya mereka bisa menerimanya.
Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi W mengatakan bahwa pasangan TM dan EDP yang terjaring razia tidak diproses lebih lanjut karena tidak cukup bukti.
"Mau menindak tidak cukup bukti, saat petugas datang pintu kamar kos juga dalam kondisi terbuka," kata Ipda Rudi W.
Sesuai pengakuannya, TM hanya mengantarkan pulang pasangannya tersebut kembali ke indekos.
Adapun hubungan antara TM dan EDP yang terjaring razia tersebut memang bukan pasangan suami istri.
"Keduanya statusnya memang masih belum nikah," ujarnya.
"Dia masih perjaka, yang perempuan juga masih lajang," ucap Rudi.
Razia gabungan tersebut digelar untuk menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadhan yang menyasar indekos dan penginapan serta penjualan minuman keras ilegal.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri, yakni TM bersama pasangannya EDP, dan NAZ (42) bersama pasangannya MK (23).
Sementara itu, kisah oknum polisi yang viral lainnya juga pernah terjadi di Sulawesi Tenggara.
Nasib ibu rumah tangga alias IRT hampir menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
IRT yang masih berstatus suami orang itu sempat bertemu dengan oknum polisi tersebut di sebuah hotel.
Namun, saat sedang berada di hotel, IRT itu malah nyaris dipeluk oleh oknum polisi.
Modusnya, oknum polisi yang merupakan personel Polresta Kendari itu ingin membahas pekerjaan.
Baca juga: Aksi Bejat Guru Silat Rudapaksa Siswi SMP Modus Ajarkan Jurus Baru, Tak Berdaya Denda Rp 5 Juta
Si IRT dipaksa masuk kamar dan tubuhnya hampir saja dijamah oleh oknum polisi berinisial Aipda A, di kamar hotel di Kota Baubau pada Minggu (2/2/2025).
Saat ini Aipda A sudah ditahan dan dalam penyelidikan khusus Polresta Kendari.
Kronologi dugaan pelecehan yang menimpa IRT yang enggan disebut namanya itu berawal dari korban yang bertemu polisi inisial A di Kecamatan Baruga, Kendari.
Pertemuan keduanya terjadi saat acara balap motor beberapa waktu lalu.
Tak berlangsung lama, polisi itu kemudian menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.
Ia mulai mengajak korban untuk menonton konser musik di taman eks MTQ Kendari.
Sayangnya, saat itu korban tidak merespons ajakan si polisi.
Kemudian, saat korban ke Kota Baubau pada Januari 2025 lantaran ada urusan pekerjaan, pelaku kembali menghubungi korban.
Pelaku mengaku juga berada di Baubau dengan alasan sedang bertugas.
"Sekira pukul 15.00 sore dia chat, di Baubau ada agenda pengawalan, dan dia ajak keluar," ujar korban, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
"Dia suruh saya jemput, tapi saya bilang tidak ada kendaraanku."
"Lalu dia jawab, 'oh iya oke tidak apa-apa'," lanjut korban, Senin (3/2/2025).
Keesokan harinya, oknum polisi itu kembali menghubungi korban.
Dia memberi kabar akan pulang ke Kota Kendari pada esok hari.
Polisi tersebut masih berusaha mengajak bertemu korban dengan dalih membahas pekerjaan.
“Dia WA, bilang, 'saya mau pulang, kita tidak mau ketemu saya kah?' Saya bilang, 'kapan rencana mau pulang?'."
"Dia jawab, 'kalau bukan besok, lusa, kebetulan ini malam tidak ada kegiatanku, kalau ada waktunya kita datangi, kita ketemu membahas pekerjaan'," katanya.
Aipda A kemudian kembali memaksa korban bertemu.
Korban kemudian ke tempat pelaku di satu penginapan di Kota Baubau.
Setibanya korban, oknum polisi menyuruh korban masuk kamar hotel dan mengunci pintu, hingga akhirnya korban nyaris dipeluk.
“Dia suruh masuk (kamar hotel), pas di dalam dia mau kasih rapat pintu, lalu dia mau peluk saya, langsung saya bilang jangan."
"Tolong tetap di situ jangan dekati saya."
"Saya bilang, jangan seperti itu, saya tidak bisa saya begini," terang IRT tersebut.
Korban kemudian memberontak karena ketakutan, lalu kabur meninggalkan oknum polisi itu.
"Tiba-tiba terpikir saya tidak harusnya ada di situ, dalam keadaan berdua seperti ini, langsung saya keluar dan pulang,” jelasnya.
Korban yang juga seorang ibu rumah tangga kemudian pulang ke rumah.
Saat itu dia tidak menceritakan hal itu ke suaminya karena takut.
Beberapa hari kemudian, dia menceritakan tentang apa yang dialami kepada suaminya.
Suaminya tidak menerima itu dan akan melaporkan kasus ini kepada Polda Sultra.
Aipda A Ditahan
Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah menahan polisi yang diduga nyaris melecehkan IRT.
Adapun polisi berinisial A ini sudah ditahan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan serta tim Pengamanan Internal Polresta Kendari dan Polda Sultra melakukan penyelidikan.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin saat diwawancarai awak media TribunnewsSultra.com.
“Sudah diamankan Paminal Polresta Kendari,” katanya, pada Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menjelaskan akan menyelidik dugaan polisi melakukan pelecehan terhadap IRT.
"Kami sangat serius menangani kasus ini. Kami akan menyelidiki dan mengambil tindakan yang mencoreng citra institusi kepolisian."
"Terutama yang melibatkan anggota kami," katanya, Senin (3/2/2025) kemarin.
Polresta Kendari menegaskan penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur.
Selain itu, polisi akan menjamin perlindungan bagi korban dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan.
Terlapor Aipda A diketahui bertugas di wilayah hukum Polresta Kendari yakni Polsek Konda sebagai Banit Unit Samapta usai mendapat mutasi.
Berdasarkan informasi dikumpulkan TribunnewsSultra.com, Selasa (4/2/2025) dari berbagai sumber yang enggan disebutkan namanya, sebelum dimutasi ke Polsek Konda, Aipda A bertugas di Propam Polresta Kendari.
Selanjutnya pada Pilkada 2024, ia mendapat tugas sebagai personel pengamanan tertutup (pamtup) salah satu calon Bupati Konawe Kepulauan (Konkep).
Namun, tugas pamtup tersebut berakhir pada Desember 2024 yang lalu.
Aipda A kini diperiksa Paminal Polresta Kendari atas percobaan pelecehan terhadap IRT.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Harta Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Imbas Ucapan 'Tolol', ada Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Singapura saat Demo, Ferry Irwandi: Pengecut Bermental Culun |
![]() |
---|
Puan Maharani Minta Maaf, Janji DPR Berbenah usai Tragedi Affan Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Polisi Sebut Aksi Demo sudah Anarkis, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri untuk Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.