Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Orang Berbaju Cokelat Bikin Anak Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Trauma, Disuruh Ganti Baju

Nasib korban pencabulan anak AKBP Widyadharma Lukman yang kini mengalami trauma. Diketahui korban dari mantan Kapolres Ngada itu berjumlah 4 orang.

Editor: Torik Aqua
Reynas Abdila/tribunnews
BAJU ORANYE - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). Korban sampai trauma lihat pria baju cokelat. 

Sementara, satu orang dewasa berinisial S berusia 20 tahun.

Rekam jejak AKBP Fajar

Terekam jejak terakhir Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma sebelum melakukan aksinya mencabuli anak-anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Patar Silalahi mengungkapkan awal mula eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ketahuan melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan narkoba.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ternyata menjual video aksi cabulnya ke sebuah situs pornografi Australia.

Patar memaparkan, mulanya, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menerima informasi dari negara Australia terkait adanya dugaan kasus asusila tersebut.

Polisi Federal Australia kemudian melacak asal konten dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam unggahan itu terdapat wajah eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.

Lalu Polisi Federal Australia menginformasikan kepada Mabes Polri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa telah terjadi pengunggahan video porno pada salah situs dewasa pada pertengahan 2024 lalu.

"Adanya satu peristiwa kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani di Polda NTT. Rangkaiannya, ada informasi yang kami terima dari Divisi Hubinter pada 22 Januari 2025, yang diteruskan ke Polda NTT, dan dilakukan penyelidikan dugaan kasus asusila seksual tersebut," ujar Patar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Medan.com, Sabtu (15/3/2025).

Lalu, pada 23 Januari 2025, Polda NTT menggelar penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang, NTT.

Polisi pun menggali informasi dari staf hotel setempat terkait data pada 11 Juni 2024 silam.

Baca juga: Aktivis Perlindungan Anak Mengutuk Keras Kasus Pencabulan Kapolres Ngada: Pidana Seberat-beratnya!

"Adapun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada 9 orang," ucapnya.

Lalu, kata Patar, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap CCTV hotel tersebut dan dokumen registrasi di resepsionis.

Setelah rangkaian penyelidikan, terungkap ternyata AKBP Fajar yang memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved