Pasutri Siri di Surabaya Curi Motor Tetangga, Dijual ke Penadah, Ngaku untuk Kebutuhan Hidup
Bukannya membimbing sang istri PNW (30) ke jalan yang benar, malah mengajaknya terlibat aksi pencurian motor.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kelakuan seorang suami berinisial AP (26) tak patut dicontoh sebagai kepala keluarga.
Bagaimana tidak. Bukannya membimbing sang istri PNW (30) ke jalan yang benar, malah mengajaknya terlibat aksi pencurian motor.
Alih-alih upayanya itu, bakalan menambah-menambahi uang belanjaan guna menyambung hidup sehari-hari. Kini, akibat perbuatannya, pasangan suami istri (Pasutri) siri itu, malam mendekam dibalik jeruji.
Mereka ditangkap Anggota Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, tak lama setelah mencuri motor Yamaha Aerox milik tetangganya DF (17) yang diparkir di depan rumah kawasan Jalan Ciliwung, Surabaya, Jumat (21/2/2025) dini hari.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan menerangkan, pasutri siri tersebut berkomplot mencuri motor milik tetangga.
Baca juga: Berangkat Mengemis Naik Motor, Pasutri Bisa Hasilkan Rp 6 Juta Sebulan, Dapat Bansos dan Bantuan PIP
Niat jahat mereka bernilai saat Tersangka PNW melihat kondisi motor korban terparkir di depan bahu jalan rumahnya, dalam keadaan kunci masih menempel.
Lalu, Tersangka PNW mengambil kunci kontak motor tersebut lalu menyimpannya di dalam rumah.
Tak berselang lama, Tersangka PNW menghubungi suaminya AP untuk segera mencuri motor korban menggunakan kunci kontak bawaan motor tersebut yang sebelumnya sudah berhasil dicuri.
Baca juga: Nasib Pasutri Meninggal Diduga Keracunan AC di dalam Mobil, Istri Kondisi Mengandung Tujuh Bulan
Ternyata, lanjut Rina, Tersangka AP mengeksekusi pencurian motor korban mengajak seorang temannya Pelaku H yang namanya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka PNW kasih tahu lokasi parkir motor ke suaminya dan Pelaku H. Lalu H mencuri motor korban menggunakan kunci yang diambil sebelumnya," ujarnya Rina di Mapolsek Wonokromo, pada Senin (17/3/2025).
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Ipda Zahari menambahkan, komplotan tersebut menjual motor curian ke penadah di Pulau Madura seharga Rp3,2 juta.
Baca juga: Warga Gubeng Surabaya Geram, Tangkap dan Hajar Maling saat akan Masuk Rumah, Darurat Pencurian
Uang hasil menjual motor curian tersebut dibagi bertiga. Pelaku H memperoleh Rp1,2 juta. Sedangkan pasutri siri tersebut memperoleh masing-masing satu juta rupiah.
"Uang hasil pencurian dibagi tersangka bertiga. H mendapatkan Rp 1,2 juta. Tersangka AP dan PN mendapat bagian masing-masing Rp 1 juta," ujar Zahari.
Sementara itu, Tersangka PNW mengaku dirinya sengaja mencuri motor tersebut karena melihat kesempatan kunci motor korban menempel pada lubangnya, pada waktu subuh dan situasi sepi.
Aksi pencurian motor bersama suaminya itu, baru dilakukan satu kali. Ia terpaksa melakukannya karena kepepet kebutuhan sehari-hari. Apalagi dirinya beserta sang suami juga tidak bekerja.
"Baru sekali. Uang dibuat keperluan makan sehari-hari. Sebelumnya kerja nyanyi (sebagai pemandu lagu LC) di Jombang," ujar Tersangka PNW saat diinterogasi.
pasutri
pencurian motor
Berita Surabaya Terkini
Polrestabes Surabaya
pencurian di Surabaya
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Oknum ASN Kabur Hanya Pakai CD saat Digerebek, Gelap-gelapan dengan Selingkuhan di Ladang |
![]() |
---|
Caleg Gagal Ketakutan usai Tuntut Guru Ngaji Zuhdi Rp 25 Juta, Bakal Selidiki Sosok yang Memviralkan |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Selasa, 22 Juli 2025: Bervariasi Cerah hingga Berawan, 3 Daerah Panas Suhunya 32 Derajat |
![]() |
---|
Wali Kota Kediri Tegaskan Peran Strategis Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Nelangsa Kakek Jaung Sebatang Kara di Gubuk Kumuh, Anaknya Relatif Mapan: Jarang Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.