Ibu Bhayangkari Tak Terima Dipaksa Suami Aborsi, si Suami Ternyata Selingkuh hingga Sering Menyiksa
Seorang ibu bhayangkari melaporkan suaminya ke polisi. Suami ibu bhayangkari itu berinisial DEH (26).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Setelah mengumpulkan informasi, pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, didapati seorang perempuan berinisial IK yang dicurigai sebagai pelaku," ujar Mino kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2025).
Menurut pengakuan IK, bayi tersebut dibawa ke sungai dan dibuang hanya 15 menit setelah ia melahirkan di rumah neneknya.
Bayi yang telah dikandung selama tujuh bulan itu merupakan hasil dari hubungan gelapnya dengan seorang pria berinisial G alias Wawan.
Baca juga: Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Tidur dengan Anak 6 Tahun, Videonya Disebar ke Situs Australia
Adapun sang pacar menolak bertanggung jawab dan kabur, meninggalkan IK dalam kondisi hamil.
"Sekitar 15 menit setelah melahirkan, ia membawa bayi tersebut ke sungai Anusu dan meletakkannya di aliran sungai hingga akhirnya bayi itu hanyut terbawa arus," lanjut Mino.
IK mengaku menggugurkan kandungannya dengan meminum obat misoprostol, yang dibeli secara online melalui TikTok.
Setelah merasa bayi akan segera lahir, IK diam-diam pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Tapalang.
Saat itu, rumah neneknya sedang kosong sehingga tidak ada seorang pun yang mengetahui proses persalinannya.
"Tidak ada yang bantu (melahirkan). Dia sendiri. Jadi sembunyi-sembunyi ke rumahnya neneknya yang sedang kosong," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman.
Herman juga menambahkan bahwa IK dan Wawan telah menjalin hubungan sejak Agustus 2024, tetapi saat tahu IK hamil, Wawan malah kabur ke Kalimantan.
Baca juga: Orang Berbaju Cokelat Bikin Anak Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Trauma, Disuruh Ganti Baju
Kasus ini kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pria yang menghamili IK serta dugaan penyalahgunaan obat untuk aborsi ilegal.
Sementara itu, kasus aborsi lainnya juga pernah terjadi di Aceh
Sosok oknum perwira polisi di Aceh yang diduga memaksa pacar pramugarinya untuk aborsi kandungan.
Diketahui, sosok polisi itu adalah Ipda Yohananda Fajri alias YF.
ibu bhayangkari melaporkan suaminya ke polisI
Polres Situbondo
perselingkuhan
kekerasan
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Puluhan Sopir Ambulans Jember Tidak Gajian, Dinkes Berikan Solusi Sementara |
![]() |
---|
NOAH Pilih Ponorogo Jadi Lokasi Syuting Program SIDE B, Kang Giri: Simbiosis Mutualisme |
![]() |
---|
Wahyu Hidayat Tegaskan Pembayaran PBB 2026 di Malang Tak Naik, Tarif Rp 30 Ribu Digratiskan |
![]() |
---|
Dalam Dua Bulan, Satreskoba Polres Bondowoso Tangkap 9 Pelaku Okerbaya dan Narkotika |
![]() |
---|
Dokter Tirta Ajak Lari 20 Km Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Lepas Masker: Mak Bleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.