Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anggaran Celana Dalam Prajurit Pria Rp 172 Juta, Pihak TNI Siap Transparan: Kami Sesuai Ketentuan

Ramai dibicarakan anggaran dana TNI dan Kemehan yang sudah dipangkas sebanyak Rp 26 triliun lebih, satu jenis barang diantaranya mencuri perhatian.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/https://lkpp.bigbox.ai/public/page/id/888
ANGGARAN CELANA DALAM - (kiri) Penjelasan Kapuspen soal Pembelian Celana Dalam TNI Senilai Rp 170 Juta, Selasa (15/3/2025). (kanan) Ilustrasi TNI berlari dan berbaris. Diketahui akhirnya anggaran kebutuhan TNI satu diantaranya yang mencuri perhatian adalah adanya anggaran ratusan juta rupiah untuk celana daalam pria. 

TRIBUNJATIM.COM - Salah satu jenis barang yang masuk dalam anggaran dana TNI 2025 adalah celana dalam pria.

Anggaran dana celana dalam pria yang terungkap ke publik itu sebesar ratusan juta rupiah.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari pantauan Kompas.com, Rabu (19/3/2025), data LKPP 2025 menunjukkan nilai masing-masing paket kebutuhan.

Anggarannya berkisar antara belasan, puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Pantauan Kompas.com, Senin (17/3/2025), data LKPP 2025 menunjukkan adanya paket pembelian celana dalam pria untuk Kodiklat TNI MB TNI senilai Rp 172.081.000.

Rencana pembelian celana dalam bagi TNI itu mencuat di tengah kegaduhan revisi Undang-Undang atau RUU TNI dan efisiensi anggaran.

Anggaran dana ini tentu menarik perhatian publik.

Terutama bagi yang belum pernah mengetahui apa saja kebutuhan yang diperuntukkan bagi para prajurit TNI di tahun 2025 ini.

Menjadi viral dibicarakan, pihak TNI buka suara terkait isu tersebut.

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto buka suara terkait pembelian celana dalam pria yang tercantum dalam data Layanan Katalog Pengadaan Pemerintah (LKPP) 2025.

Baca juga: Sosok Dede Irawan Oknum TNI AL Tembak Sales Mobil di Aceh, Buang Jasad ke Gunung,  Motif Terkuak

Lantas, benarkah TNI menganggarkan pembelian celana dalam pria sebesar Rp 172 juta?

Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto mengatakan, pengadaan perlengkapan, termasuk pakaian dinas dan perlengkapan pribadi prajurit adalah bagian dari kebutuhan operasional TNI yang diatur dalam perencanaan anggaran.

Menurutnya, setiap prajurit TNI, baik yang bertugas di matra darat, laut, maupun udara memiliki standar perlengkapan yang wajib dipenuhi untuk mendukung tugas pokok dan fungsinya.

Terkait pengadaan pembelian celana dalam mencapai Rp 170 juta, Hariyanto memastikan bahwa anggaran tersebut sudah melalui mekanisme yang berlaku.

OKNUM TNI MENEMBAK - Ilustrasi tentara. Sosok Kelasi Dua DI yang tembak sales mobil saat test drive.
BAJU TENTARA - Ilustrasi tentara. (Pexels/Somchai Kongkamsri)

"Anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut sudah melalui mekanisme perencanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/3/2025), seperti dilansir Tribun Jatim.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved