Cara Mudah
Cara Mudah Lapor SPT Tahunan di pajak.go.id, Solusi Jika Lupa EFIN Bisa Live Chat dengan Chat Pajak
Pelaporan SPT Tahunan dimulai sejak 1 Januari hingga 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi. Berikut panduan yang perlu dilakukan.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini informasi tata cara lapor SPT Tahunan di pajak.go.id.
Lengkap dengan solusi jika lupa EFIN.
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024 dan sebelumnya, termasuk pembetulannya, baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan dilakukan melalui aplikasi DJP Online di https://djponline.pajak.go.id.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pelaporan SPT Tahunan dimulai sejak 1 Januari hingga 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi.
Sementara untuk wajib pajak badan, akan berakhir pada 30 April mendatang.
Baca juga: Pemkab Lumajang Berencana Bangun Jembatan Timbangan Pasir untuk Genjot Perolehan Pajak
Cara Lapor SPT Tahunan
Wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 atau sebelumnya, berikut panduan yang perlu dilakukan:
1. Akses ke Portal Layanan Wajib Pajak pada laman https://pajak.go.id/. Klik banner Portal Layanan Wajib Pajak pada bagian atas.
2. Pilih Jenis Layanan Pelaporan Pajak
Pilih jenis layanan Pelaporan Pajak, dan klik tombol "Klik di sini" di sebelah kiri atau pada pilihan Pelaporan Pajak untuk Masa dan/atau Tahunan Tahun Pajak 2024 dan sebelumnya klik tombol "di bawah ini".
3. Pilih Jenis SPT
Pilih jenis SPT yang sesuai dengan status perpajakan Anda, apakah itu SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, atau 1770SS) atau badan usaha (1771).
4. Isi Data SPT dengan Benar
Pastikan semua data yang dimasukkan dalam SPT sudah benar dan lengkap.
Pajak.go.id menyediakan panduan untuk membantu wajib pajak dalam mengisi setiap kolom, sehingga mengurangi risiko kesalahan dalam pengisian.
5. Masukkan Kode Verifikasi SPT
TribunJatim.com
cara lapor SPT Tahunan
EFIN
Tribun Jatim
media sosial
TribunEvergreen
DJP Online
medsos
jatim.tribunnews.com
Harga Rp2,17 Juta per Gram, ini 6 Cara Membedakan Emas Antam Asli dan Palsu |
![]() |
---|
Dokumen yang Dibawa saat Daftar SHM Perorangan, Perhatikan Biaya Pendaftaran dan Waktu Penyelesaian |
![]() |
---|
Cara Daftar Mitra Dapur MBG di mitra.bgn.go.id, Siapkan Profil Usaha dan Proposal |
![]() |
---|
2 Cara Cek Dapat BSU September 2025 atau Tidak yang Kini Ramai Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.