Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Lumajang Berencana Bangun Jembatan Timbangan Pasir untuk Genjot Perolehan Pajak

Pemkab Lumajang berencana membangun jembatan timbangan pasir untuk menggenjot perolehan pajak. Begini penjelasan Bupati Indah.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
PERTAMBANGAN PASIR - Potret lokasi pertambangan pasir di wilayah Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pemkab Lumajang berencana akan membangun jembatan timbangan pasir untuk menggenjot perolehan pajak, Selasa (4/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang gencar mencari cara untuk menggenjot perolehan pajak secara signifikan.

Terbaru, Pemkab Lumajang tengah berencana membangun jembatan timbangan pasir untuk mewujudkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar mengatakan, pihaknya tak ingin kebocoran pendapatan daerah jadi masalah klasik yang terus muncul setiap tahun.

Alhasil, ia menginstruksikan pembangunan jembatan timbang untuk memaksimalkan perolehan retribusi dari aktivitas pertambangan.

"Jembatan timbang pasir ini akan memastikan setiap armada yang mengangkut pasir dikenakan retribusi sesuai dengan aturan berdasarkan jumlah tonase yang mereka angkut," terang Indah, Selasa (4/3/2025).

Terkait realisasi pembangunan jembatan timbang pasir, Indah menambahkan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi terkait titik lokasi jembatan pasir dan anggaran yang dibutuhkan.

“Optimalisasi PAD tidak hanya dari tambang pasir, tetapi juga dari sektor pariwisata. Kita akan terus memperbaiki sistem agar lebih transparan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Baca juga: Resah dengan Lahan Bekas Tambang Pasir yang Mangkrak, Warga Magetan Wadul Dewan Tuntut Reklamasi

Sementara itu, BPRD Kabupaten Lumajang memasang target tinggi dalam perolehan pajak pada tahun 2025. 

"Target tahun 2025 sebanyak Rp 170,9 miliar. Tetap kami menekankan petugas BPRD dalam melaksanakan pemungutan pajak harus tetap berpedoman pada aturan yg berlaku serta harus amanah," terang Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto.

Endhi menambahkan, pendapatan sektor pajak akan dioptimalkan dari seluruh sektor.

Di antaranya sektor jasa, reklame, pariwisata, PBB-P2, penerangan, pertambangan dan lain-lain.

Sekto-sektor tersebut masih jadi andalan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved