Merasa Tertipu, Warga Laporkan Menantu Kiai di Jombang, Iming-iming Keuntungan Besar Buat Tergiur
Warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, melaporkan AM, menantu kiai di salah satu ponpes di Kecamatan Jombang, atas kasus dugaan penipuan investasi.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Siroe Abdul (30) melaporkan AM, menantu kiai di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Sambungdukuh, Kecamatan Jombang, atas kasus dugaan penipuan investasi.
Siroe mendatangi Mapolres Jombang dan melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut didampingi kuasa hukumnya, Weni Affandi Ari pada Rabu (19/3/2025) sore.
Saat dikonfirmasi awak media, Siroe dalam pengakuannya mengatakan, oknum menantu kiai itu menawarkan untuk mendaftar di aplikasi investasi digital bernama BOP Mine.
"Saya ditawarin oleh AM, iming-imingnya keuntungan besar," ucapnya saat dikonfirmasi setelah melaporkan kasusnya ke polisi.
Sebagai informasi, BOP Mine diduga kuat menjalankan skema ponzi atau money game berbalut multilevel marketing (MLM) dan sudah mulai beroperasi di Jombang sejak awal Januari 2025.
Iming-iming yang ditawarkan berlipat ganda, sehingga aplikasi ini disebut menarik banyak anggota baru.
Untuk bergabung, syaratnya cukup mudah.
Hanya tinggal menyerahkan nama, nomor telepon dan nomor rekening kepada admin.
Dengan itu, calon anggota sudah bisa melakukan top-up sesuai dengan nilai investasi yang diminati.
Penawaran 'mesin penambang koin' di BOP Mine ini bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga puluhan juta rupiah.
Baca juga: Pascavonis Kiai Hamili Santriwati 14 Tahun Bui, Kemenag Trenggalek Gercep Urus Cabut Izin Ponpes
Siroe melanjutkan, salah satu korban mengaku tergiur oleh ajakan AM untuk berinvestasi di aplikasi tersebut.
Karena itu, kerugian yang dialami hingga mencapai Rp 7.920.000 untuk membeli beberapa mesin dengan janji keuntungan 26 dolar per hari.
Ia melanjutkan, sejatinya sejak tanggal 3 Maret 2025 lalu.
Namun, sampai detik ini, tidak ada rupiah sepeserpun yang masuk ke rekeningnya atau ia terima langsung.
"Seharusnya pada 3 Maret kemarin, saya dijanjikan mendapat uang sekitar Rp 6 jutaan, tapi ternyata nihil," ungkapnya.
Ia melanjutkan, AM memperkenalkan BOP Mine di Jombang, dan aktif mempromosikan aplikasi ini melalui group WhatsApp (WA).
AM juga diketahui kerap memamerkan saldo yang terus bertambah. Ia pun meyakinkan para anggota jika berinvestasi di aplikasi tersebut sangat menguntungkan.
Sementara itu, menurut penuturan kuasa hukum pelapor, Weni Affandi Ari, kasus yang dialami kliennya itu diduga murni penipuan yang dilakukan oleh AM.
"Klien kami korban penipuan. Sudah kami laporkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Pihaknya meyakini Polres Jombang dengan rasional objektif bisa mengungkap kasus ini hingga ke akar.
Sebab, tidak menutup kemungkinan ada korban lagi.
Di sisi lain, ia menyebut, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Sebelum berinvestasi, pastikan legalitas dan kredibilitas perusahaan atau aplikasi tersebut.
Kecamatan Gudo
Jombang
skema ponzi
warga Jombang laporkan menantu kiai
BOP Mine
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Cuaca Jatim Senin 22 September 2025, Panas Hari Ini Mencapai 34-35 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
SPPG Mojokerto Diawasi Ketat, Pemkot Siapkan Tim Gerak Cepat Antisipasi Keracunan MBG |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Trek Ekstrem Banyuwangi Ijen Geopark Downhill Bikin Pembalap Mancanegara Terpukau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.