Berita Viral
Pantas Kades Iwan Bagi-bagi THR Rp 200 Ribu ke Tiap Warga, Sumber Uang Terkuak, Ingin Rakyat Bahagia
Momen pemerintah desa atau pemdes bagi-bagi THR Rp 200 ribu ke tiap warga menjadi sorotan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Momen pemerintah desa atau pemdes bagi-bagi THR Rp 200 ribu ke tiap warga menjadi sorotan.
Peristiwa ini terjadi di Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sontak saja, Kepala Desa atau Kades Wunut, Iwan Sulistiya Setiyawan ikut jadi perhatian.
Iwan menjadi orang nomor satu di Wunut sejak tahun 2023 lalu.
Dikutip dari desawunutklaten.id via Tribunnews, Iwan adalah kepala desa ke-5 yang memimpin Desa Wunut.
Iwan terpilih menggantikan kades Wunut sebelumnya yang bernama Samsuri.
Iwan membeberkan pihak Pemerintah Desa Wunut sudah menyiapkan uang Rp457 Juta untuk dibagikan kepada warganya.
Uang tersebut akan dibagi dengan ketentuan setiap kepala mendapatkan Rp 200 ribu.
"Kita memberikan THR, untuk 2.289 jiwa. Sehingga jumlahnya Rp 457.800.000," katanya.
Baca juga: Pemdes Bagi-bagi THR Total Rp 457 Juta ke Warga, Per Orang Rp 200 Ribu, Kades: Syarat Bawa KK Saja
Iwan mengungkap sumber pemasukan desa sehingga bisa memberikan THR adalah pengelolaan badan usaha milik desa di bidang pariwisata.
Desa Wunut mempunyai potensi wisata air bernama Umbul Pelem.
Desa membangun destinasi wisata itu dengan konsep waterpark.
Sementara pembagian THR sudah diberikan selama beberapa tahun yang lalu.
Pemberian THR berdasarkan jumlah jiwa di dalam kartu keluarga (KK)
Baik anak-anak maupun orang dewasa mendapatkan besaran uang yang sama.
Nominal THR meningkat setiap tahunnya.
Baca juga: Tangis Sunipah Terharu Dapat THR Rp1.600.000, Sehari-hari Kerja Jadi Badut Jalanan Hidupi 7 Anak
Pada tahun 2024, pemberian THR diberikan per KK bukan per jiwa sebesar Rp400 ribu.
"Kita pengen warga kita bahagia disaat lebaran, walaupun mungkin pemberian kita 1 orang baru Rp 200 ribu. Tapi semoga ini bermanfaat bagi warga kita," harap Iwan.
Sementara itu, seorang warga bernama Sunipah (30) menangis bahagia setelah mendapatkan THR.
Ia mendapatkan THR sebanyak Rp1.600.000.
Sunipah diketahui memiliki 7 orang anak.
"Senang. Buat beli baju lebaran anak," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.
Sunipah terbantu dengan pemberian THR dari pihak desa.
Semua karena ia memiliki pendapatan tidak menentu.
"Dapat ya (rata-rata) Rp100 ribu, sampai Rp180 ribu (sehari)," paparnya.
Harta Kekayaan Iwan
Iwan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.1.492.850.000.
Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah dan Bangunan Rp1.313.250.000
Tanah dan Bangunan Seluas 993 m2/84 m2 di KAB / KOTA KLATEN, WARISAN Rp702.000.000
Tanah Seluas 1124 M2 Di Kab / Kota Klaten, Warisan Rp146.120.000
Tanah Seluas 501 M2 Di Kab / Kota Klaten, Warisan Rp65.130.000
Tanah Seluas 1560 M2 Di Kab / Kota Klaten, Hadiah Rp200.000.000
Tanah Seluas 1630 M2 Di Kab / Kota Klaten, Hasil Sendiri Rp200.000.000
Baca juga: Viral Komunitas Pengamen Sebar Surat Minta THR ke Pedagang Pasar di Cirebon, Polisi Periksa 4 Pelaku
Alat Transportasi Dan Mesin Rp112.000.000
Mobil, Toyota Rush Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp90.000.000
Motor, Yamaha N-Max Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp22.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp5.600.000
Surat Berharga Rp----
Kas Dan Setara Kas Rp62.000.000
Harta Lainnya Rp----
Utang Rp----
Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp1.492.850.000
Berita Lain
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas ketika mengomentari soal kelompok-kelompok yang kerap meminta Tunjangan Hari Raya atau THR ke kantor-kantor.
Dedi pun mengetahui betul karena fenomena ini memang biasanya terjadi di setiap kali momen menjelang Lebaran Idul Fitri.
Permintaan THR itu, Dedi tegaskan itu tidak diperbolehkan.
Termasuk meminta THR ke toko, ke lembaga-lembaga, dan ke kantor-kantor lainnya.
Ini diungkapkan Dedi dalam unggahan media sosialnya.
"Tegas deh, saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor, ke manapun," kata Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan media sosialnya, Selasa (18/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via TribunJabar.ID.
Dedi pun menjelaskan panjang secara gamblang kondisi kantor-kantor pemerintahan ketika memasuki jelang Lebaran.
Karena begitu banyak orang yang datang dan meminta THR ke kantor-kantor pemerintahan.
"Kita jujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini kepala dinas pusing, wali kota juga pusing sama, karena orang datang ke kantor semuanya minta THR," kata Dedi.
Ini akan memusingkan kepala dinas karena mereka tak punya anggaran untuk THR.
Mereka pun hanya punya THR untuk keluarga yang diberikan pemerintah.
"Sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya, kalau itu dibagiin, keluarganya gak ada, terus mau ngambilnya dari pos mana ?," katanya.
Dedi pun menyindir, jika memang mencintai antikorupsi, maka tidak boleh lagi minta-minta THR jelang lebaran.
Karena hal ini akan berpotensi akan mengambil dana yang bukan peruntukkannya.
Baca juga: Syarat Dapat THR 2025 untuk Driver Ojol yang Punya 2 Akun, Cair Paling Lambat H-7 Lebaran
"Ya kalau kita ingin dukung antikorupsi, pemerintahan yang bersih, ya gak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang lebaran," katanya.
"Karena nanti akan mengambil yang bukan peruntukannya," katanya.
Hal ini pun, kata Dedi, termasuk bagian dari pungli atau pungutan liar.
Selain itu, kata Dedi, dalam pemerintahan tidak ada anggaran yang disediakan khusus untuk pembagian THR.
"Karena gak ada tuh, judul anggaran pembagian THR untuk ormas, untuk LSM, untuk siapapun, gak ada," ungkap Dedi Mulyadi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pemdes bagi-bagi THR Rp 200 ribu ke tiap warga
Desa Wunut
Iwan Sulistiya Setiyawan
Kabupaten Klaten
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Sindiran Ustaz Dasad Latif usai Rekening Isi Dana Masjid Diblokir PPATK: Apa Gunanya Kalian Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.