Berita Viral
Pemdes Bagi-bagi THR Total Rp 457 Juta ke Warga, Per Orang Rp 200 Ribu, Kades: Syarat Bawa KK Saja
THR dibagikan oleh pemerintah desa kepada para warga dengan nominal satu orang dapat Rp 200 ribu, darimana dananya didapat?
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Berkah ramadan dirasakan oleh warga di Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah.
Warga bahagia lantaran tahun ini masing-masing orang bisa mendapatkan uang THR kurang lebih Rp 200 ribu.
Lantas darimana anggaran Pemerintah Daerah hingga bisa mewujudkan THR bagi warganya?
Pemerintah Desa (Pemdes) Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah, kembali menyalurkan tunjangan hari raya (THR) 2025 kepada semua warganya.
Tahun ini, total anggaran yang dialokasikan untuk THR mencapai Rp 457,8 juta, dengan setiap warga menerima Rp 200.000.
Menariknya, anggaran besar tersebut bukan berasal dari dana bantuan pemerintah pusat atau pun daerah.
Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiawan, menjelaskan bahwa dana THR berasal dari pendapatan desa, khususnya dari hasil pengelolaan Umbul Pelem, destinasi wisata air yang dikelola oleh desa.
"Untuk jumlah yang kita bagikan kepada semua warga Desa Wunut yang sudah masuk KK sekalipun itu masih bayi itu sejumlah 2.289 jiwa. Untuk per orangnya Rp 200.000. Total yang dialokasikan THR ini Rp 457.800.000," kata Iwan, Selasa (18/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Rabu (19/3/2025).
Program pembagian THR ini telah berlangsung sejak 2023 dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
"Alhamdulillah tiap tahun naik untuk nominalnya. Kalau (tahun) kemarin per KK, tahun ini sudah per orang," ungkap Iwan.
Baca juga: Warga Tuban Syok, Mobil Baret usai Bertemu Klien, Diduga Terserempet Mobil Polisi, Polres Merespon
Dalam skema pembagian THR ini, semua warga Desa Wunut yang terdaftar dalam kartu keluarga (KK) berhak menerima bantuan, termasuk bayi yang baru lahir.
"Konsepnya kita memberikan bantuan langsung seperti pemerintah pusat. Hanya saja, kita tidak tebang pilih, semua kita berikan sama," tambahnya.
Untuk pencairan THR, warga hanya perlu membawa kartu keluarga sebagai syarat utama.
"Syaratnya bawa KK saja," tutup Iwan.

Dengan kebijakan ini, Desa Wunut menjadi contoh bagaimana pengelolaan potensi wisata desa dapat berdampak langsung pada kesejahteraan warganya, terutama dalam momen penting seperti Lebaran.
Tunjangan Hari Raya (THR)
Berkah Ramadan
Desa Wunut
Klaten
pemerintah desa
berita viral
TribunJatim.com
Anyndha Tri Rahmawati, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah di UGM karena Buat Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
4 Kasus Temuan Belatung dalam Menu Makan Bergizi Gratis, Pernah Terjadi di Tuban, Wali Murid Kecewa |
![]() |
---|
Sosok Kopda Bazarsah Divonis Mati, Pengelola Arena Judi Sabung Ayam yang Tembak 3 Polisi Lampung |
![]() |
---|
Nyanyian Zafika Bocah SD yang Simpan Kegetiran Hidupnya, Keinginan Belajarnya Luar Biasa |
![]() |
---|
Tangis Pendeta Gereja Punya Utang Rp6 M Akan Disita Bank, Dibantu Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.