Ramai Soal Tarif Drone Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja Argosari Lumajang, TNBTS Buka Suara
Sederet fakta terungkap saat persidangan kasus ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Sederet fakta terungkap saat persidangan kasus ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Salah satunya terkait ditemukannya 59 titik penanaman ganja di zona konservasi dengan total luas mencapai 1 hektare.
Sontak fakta persidangan tersebut memancing reaksi beragam oleh masyarakat di media sosial. Salah satunya Instagram.
Di platform media sosial tersebut tak sedikit netizen yang mengkaitkan mahalnya tarif penerbangan drone di kawasan TNBTS dengan temuan lahan ganja.
Netizen curiga ada sesuatu yang ditutupi berkaitan dengan pemberian tarif drone oleh TNBTS yang mencapai Rp 2 juta.
Baca juga: ASN Lumajang Dibolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Sekda: Biar Tetap Terawat
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja menampik narasi yang berkembang di media sosial terkait cocoklogi tarif drone dan penemuan ladang ganja.
Melalui keterangan resmi yang diterima, Rudijanta menerangkan aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak tahun 2019.
Regulasi tersebut sesuai dengan SOP Nomor.SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Baca juga: Jalur Lingkar Timur Kerap Dijadikan Arena Balap Liar, Wabup Lumajang Fasilitasi Drag Race
"Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian ini adalah untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone," terang Rudijanta, dikutip pada Rabu (19/3/2025).
Secara kewilayahan, TNBTS menegaskan lokasi temuan ladang ganja seluas hampir 1 hektar berada dalam jarak cukup jauh dari lokasi wisata.
"Lokasi tersebut (temuan ganja) berada di sisi timur Kawasan TNBTS. Sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer. Serta jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer," katanya.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Sidang Kasus Ladang Ganja di Bromo - Motor Pegawai Minimarket Digasak Maling
Dari segi kontur willayah, lokasi penemuan ladang ganja menurut Rudijanta berada di lokasi yang sulit dijangkau.
Dirinya menggambarkan tanaman ganja berada di area tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng dan anakan akasia. K
ontur wilayahnya pun berada di kemiringan yang curam.
Baca juga: Drone Thermal Dikerahkan Cari Pendadaki asal Jakarta yang Hilang di Gunung Wilis
Sidoarjo Raih Penghargaan Jadi Kabupaten Layak Anak Tingkat Nasional, Bupati Subandi : Alhamdulillah |
![]() |
---|
Ismanto Ngurung Diri di Kamar usai Ditagih Pajak Rp2,8 M, KPP Pratama: itu Nilai Transaksinya |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Bojonegoro, 2 Pemuda Tewas usai Jatuh Hantam Truk Parkir lalu Disambar Truk Lain |
![]() |
---|
Siswa Sekolah Rakyat di Surabaya yang Berprestasi Dapat Liburan Gratis dari Wamenpar Ni Luh Puspa |
![]() |
---|
RSUD dr Soedomo Trenggalek Naik Kelas ke Tipe B, Layanan Ditingkatkan dengan Siapkan 3 Subspesialis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.