Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramai Soal Tarif Drone Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja Argosari Lumajang, TNBTS Buka Suara

Sederet fakta terungkap saat persidangan kasus ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TNBTS
KLARIFIKASI - Tangkapan gambar dari udara yang menunjukkan lokasi penemuan ganja di blok Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang Jawa Timur. TNBTS mengkonfirmasi lokasi itu jauh dari lokasi wisata. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Sederet fakta terungkap saat persidangan kasus ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Salah satunya terkait ditemukannya 59 titik penanaman ganja di zona konservasi dengan total luas mencapai 1 hektare. 

Sontak fakta persidangan tersebut memancing reaksi beragam oleh masyarakat di media sosial. Salah satunya Instagram. 

Di platform media sosial tersebut tak sedikit netizen yang mengkaitkan mahalnya tarif penerbangan drone di kawasan TNBTS dengan temuan lahan ganja. 

Netizen curiga ada sesuatu yang ditutupi berkaitan dengan pemberian tarif drone oleh TNBTS yang mencapai Rp 2 juta.

Baca juga: ASN Lumajang Dibolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Sekda: Biar Tetap Terawat

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja menampik narasi yang berkembang di media sosial terkait cocoklogi tarif drone dan penemuan ladang ganja

Melalui keterangan resmi yang diterima, Rudijanta menerangkan aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak tahun 2019. 

Regulasi tersebut sesuai dengan SOP Nomor.SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Baca juga: Jalur Lingkar Timur Kerap Dijadikan Arena Balap Liar, Wabup Lumajang Fasilitasi Drag Race

"Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian ini adalah untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone," terang Rudijanta, dikutip pada Rabu (19/3/2025). 

Secara kewilayahan, TNBTS menegaskan lokasi temuan ladang ganja seluas hampir 1 hektar berada dalam jarak cukup jauh dari lokasi wisata. 

"Lokasi tersebut (temuan ganja) berada di sisi timur Kawasan TNBTS. Sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer. Serta jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer," katanya. 

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Sidang Kasus Ladang Ganja di Bromo - Motor Pegawai Minimarket Digasak Maling

Dari segi kontur willayah, lokasi penemuan ladang ganja menurut Rudijanta berada di lokasi yang sulit dijangkau. 

Dirinya menggambarkan tanaman ganja berada di area tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng dan anakan akasia. K

ontur wilayahnya pun berada di kemiringan yang curam.

Baca juga: Drone Thermal Dikerahkan Cari Pendadaki asal Jakarta yang Hilang di Gunung Wilis

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved