RSUD dr Soedomo Trenggalek Naik Kelas ke Tipe B, Layanan Ditingkatkan dengan Siapkan 3 Subspesialis
RSUD dr Soedomo, yang berlokasi di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek naik kelas ke tipe B
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kabar gembira bagi warga Trenggalek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo, yang berlokasi di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek beralih status dari tipe c menjadi rumah sakit tipe B.
Kenaikan status ini juga diiringi dengan layanan kesehatan rumah sakit yang meningkat.
Jika sebelumnya RSUD dr Soedomo hanya punya layanan dokter spesialis kali ini rumah sakit plat merah tersebut juga punya layanan subspesialis.
Direktur RSUD dr Soedomo, dr Mokh. Rofiq Hindiono menyampaikan bahwa izin operasional baru diterbitkan pada 17 Juli 2025 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.
"Saat ini izin operasional sudah keluar dari Gubernur Jawa Timur melalui DPMPTSP Provinsi pada 17 Juli 2025," kata Rofiq, Sabtu (9/8/2025).
Baca juga: RSUD dr Soedomo Trenggalek Kian Mandiri Energi dengan Pemanfaatan Panel Surya
Dengan perubahan status ini manajemen rumah sakit juga melakukan penyesuaian struktur organisasi rumah sakit sesuai dengan status baru tersebut.
Peraturan Bupati mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) RSUD dr Soedomo masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Nanti kalau sudah clear semua, kembali ke Sekretariat Daerah, tinggal tanda tangan Bupati untuk Peraturan Bupati SOTK RSUD dr Soedomo,” jelasnya.
Baca juga: Panel Surya Raksasa RSUD dr Soedomo Trenggalek Runtuh, Timpa Musala dan Kantor Satpol PP
Sementara itu, humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono mengatakan ada tiga subspesialis yang akan disediakan seiring berubahnya status RSUD dr Soedomo menjadi tipe B.
Yang pertama adalah subspesialis anak kardiologi (jantung). Lalu yang kedua adalah subspesialis paru onkologi (kanker).
Dan yang ketiga, subspesialis penyakit dalam dengan KGEH atau gastroenterologi hepatologi (sistem pencernaan dan organ hati).
Baca juga: Pemkab Trenggalek Tunda Pembebasan Lahan JLS Watulimo-Munjungan, Anggaran Rp20 Miliar Dialihkan
"Ini bentuk upaya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Trenggalek, serta mampu mendongkrak nilai PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Trenggalek.
Dengan perubahan status ini RSUD dr Soedomo juga bisa menerima program pembelajaran klinik untuk PPDS (program pendidikan dokter spesialis) ketika sudah terakreditasi rumah sakit pendidikan tipe B.
"Sebelumnya kita hanya bisa melakukan pembelajaran klinik untuk para dokter muda," pungkasnya.
RSUD dr Soedomo Trenggalek
berita trenggalek hari ini
layanan kesehatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Tuban Berhasil Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Nindya 2025 |
![]() |
---|
Ibadah Umrah Meningkat di Bulan November dan Desember 2025 |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp38,4 M, Sekda & Anggota DPRK Jadi Tersangka, Ketahuan Lewat Analisa Citra Satelit |
![]() |
---|
9 Bulan Hendy Jalan Kaki dari Cikarang ke Mekkah Modal Rp50 Ribu, Nangis Depan Kabah |
![]() |
---|
Alasan Cak Imin Ngaku sudah Kapok Jadi Menteri Tapi Masih Terima Jabatan Menko PM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.