Berita Viral
Pantas Tamu Hotel Tak Berdaya Dirampok 4 Polisi Gadungan, Tawarkan Damai atau Dibawa ke Kantor
Aksi empat polisi gadungan meresahkan setelah memeras tamu hotel di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Empat pria itu mengaku sebagai polisi
TRIBUNJATIM.COM - Aksi empat polisi gadungan meresahkan setelah memeras tamu hotel di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Empat pria itu mengaku sebagai polisi hingga leluasa menganiaya, merampok dan memeras korbannya.
Kini para pelaku ditangkap polisi.
Diketahui aksi kriminal itu terjadi di Hotel Bungalow Lorena, di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Polisi Gadungan Tembak Remaja Imbas Tak Terima Disalip, Ngaku Cita-cita Ingin Jadi Anggota Polri
Kejadian bermula ketika korban, Revi Rinaldo (27) dari Batang Toman, Simpang Empat, Pasaman Barat, Padang, Sumatera Barat, bersama temannya Ahmad Ramadhan, menginap di hotel tersebut untuk beristirahat sebelum mengambil barang di Berastagi.
“Mereka menginap untuk beristirahat karena keesokan harinya ingin mengambil barang ke Berastagi, ” kata Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).
Saat Revi keluar kamar untuk mengambil baju dari mobil, salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox menariknya dan membawanya ke pos jaga hotel.
Di pos jaga, Revi dianiaya oleh pelaku.
Tak lama kemudian, tiga pelaku lainnya datang menggunakan mobil Avanza warna putih dan ikut menganiaya Revi dengan memukul wajah dan dadanya.
Saat Revi berteriak minta tolong, teman-temannya juga diserang menggunakan sebilah pisau.
Setelah menganiaya, pelaku memasukkan Revi dan temannya ke dalam mobil dan membawanya ke Perkemahan Pramuka Sibolangit.
Di sana, mereka memeras Revi dengan cara mengambil uang sebesar Rp 190 ribu.
Pelaku kemudian memberikan pilihan kepada Revi, apakah mau dibawa ke kantor polisi atau menyelesaikan masalah secara damai.
Karena ketakutan, Revi memilih untuk berdamai.
Pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Revi dibawa ke dalam hutan dan diancam untuk meminta uang dari keluarganya.
Dalam keadaan terdesak, Revi berhasil menghubungi keluarganya dan mengirimkan uang Rp3 juta melalui aplikasi mbanking, yang kemudian diteruskan ke salah satu pelaku melalui akun DANA.
Teman Revi juga dipaksa untuk meminta uang, dan adik temannya mengirimkan Rp1 juta.
Setelah memeras korban, pelaku mengambil handphone Revi dan menurunkannya di pinggir jalan.
AKP Handel mengkonfirmasi korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu.
Penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan setelah laporan tersebut diterima.
Sementara itu, aksi polisi gadungan lain juga pernah terjadi di Lamongan.
Seorang remaja ditembak menggunakan senjata airsoft gun ketika berkendara.
Diketahui, korban ditembak oleh pelaku A (24) menggunakan airsoft gun, Selasa (4/3/2025).
Kini pelaku A dan rekannya AN (17) ditangkap polisi.
Fakta baru juga terkuak dari kasus ini.
Si koboi jalanan yakni tersangka penembakan adalah A (24) warga Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.
Tersangka merupakan residivis yang pernah mendekam di Lapas Bojonegoro karena terlibat kasus pengeroyokan.
Sedangkan rekannya AN asal Kecamatan Sukorame, Lamongan yang berperan sebagai joki motor yang dikendarainya.
Baca juga: 10 Orang Tewas Akibat Penembakan Massal di Sekolah Swedia, Suara Berondongan Tembakan Terdengar
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra saat rilis mengungkapkan, tersangka nekat melakukan aksi hanya karena ketersinggungannya, saat korban menyalip motor pelaku.
"Jadi pengakuan tersangka hanya karena tidak terima ia disalip oleh korban saat melintas di jalan desa, " kata Bobby, Selasa (11/3/2025).
Saat kejadian penembakan, keduanya dalam pengaruh minuman keras dan berkendara di Jalan Sukorame - Kedungadem sekitar pukul 23.30 wib.
Baca juga: Insiden Penembakan 5 PMI di Malaysia, Disnaker Kediri Pastikan Tidak Ada Warganya Terlibat
Dari keterangan, pelaku tega menembakan air soft gun dengan peluru gotri ke korban VS (18) warga Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Lamongan, dengan alasan tidak terima disalip saat berkendara.
Akibat aksi tersangka, korban mengalami luka lecet dibagian lengan kiri.
Korban kabur meninggalkan begitu saja usai menembak korban.
Bobby menambahkan, tersangka mengaku memahami cara pemakaian airsoft gun didapat dari tayangan akun Youtube.
Baca juga: Heboh Remaja di Lamongan Ditembak Pemotor Pakai Air Sotfgun, Pelaku Masih di Bawah Umur
Sementara airsoft gun dibeli dari penjual yang menawarkan lewat dunia maya sejak 2024 lalu.
"Air soft gun dibeli pelaku setelah menonton salah satu akun Youtube yang juga tertera nomor ponsel, soft gun dibeli Rp 3,5 juta oleh pelaku," kata Bobby.
Alasan kepemilikan senjata, pelaku beralasan karena ia pernah bercita-cita sebagai anggota polri.
Baca juga: Sungai Kruwul Meluap, Jalan Poros 2 Desa dan Pelataran Sekolah SD di Lamongan Kebanjiran
Tersangka juga memiliki KTA polisi palsu yang dipesan dari platform online saat pelaku di tahan lapas Bojonegoro.
"Dari hasil pendalaman, pelaku bercita-cita sebagai anggota polri hal itu diperkuat dengan ditemukan kartu anggota polri palsu dari tangan pelaku," ujarnya.
Untuk barang bukti, polisi mengamankan 1 buah soft gun beserta peluru gotri, 1 buah pistol mainan, 1 buah ponsel dan sepeda motor honda CBR tanpa plat nomor. Dan didukungan hasil visum et repertum.
Baca juga: Aksi Heroik Polisi Lamongan, Nekat Ceburkan Diri ke Sumur Demi Selamatkan Nyawa Pemuda: Saya Bujuk
Pertama yang berhasil diamakan polisi, 6 jam setelah kejadian adalah joki AN. Ia diamankan saat nongkrong di warkop wilayah Desa Sembung, Kecamatan Sambeng, Lamongan.
Dari AN akhirnya mengerucut ke nama pelaku penembakan A yang diamankan di rumahnya di Bojonegoro.
Atas kejadian tersebut kedua tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara palinglama 5 tahun.
Diakhir rilis, Bobby meminta warga Lamongan menciptakan suasan kondusif dan mengisi bulan Ramadhan dengan sesuatu yang baik.
Sementara itu, kasus polisi gadungan lainnya juga pernah terjadi di Cirebon.
Polisi gadungan lakukan aksi penipuan hingga curi motor korbannya.
Kasus penipuan itu dikuak oleh Polres Cirebon Kota.
Modus polisi gadungan itu bermula dari pura-pura razia narkoba di tempat kos.
Polisi gadungan itu mengunci korbannya di kamar dan membawa kabur motor dan ponsel korban.
Baca juga: Akal Bulus Polisi Gadungan Raup Ratusan Juta Rupiah, Ayah Asuh Juga Kena Tipu, ada Dokumen Palsu BIN
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan dua pelaku, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ya, kami Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi."
"Jadi di sini sudah diamankan tersangka atas inisial HP alias BW. Kemudian TS alias OP, sedangkan dua lagi masih DPO," ujar Eko dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (25/2/2025).
Modus yang dilakukan para pelaku adalah menyasar tempat kos secara acak, terutama di wilayah Argasunya dan Kedawung.
Mereka mendatangi kamar korban dengan mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan operasi narkoba.
Pelaku kemudian meminta korban untuk menjalani tes urine.
"Pada saat korban ke kamar kecil untuk buang air kecil ke dalam tabung tes urine, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil kunci motor dan HP korban."
"Setelah itu, korban dikunci di dalam kamar, sementara pelaku melarikan diri membawa barang-barang milik korban," ucapnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan polisi (LP) dari dua lokasi kejadian dengan modus yang sama.
Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui.
Pada Selasa (18/2/2025) pukul 20.00 WIB, Tim Khusus Polres Cirebon Kota menangkap HP alias BW di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap TS alias OP di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Namun, dua pelaku lainnya, CP alias KK dan UP alias AY, masih buron.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Ketika melancarkan aksinya, para pelaku ini tidak menggunakan seragam polisi."
"Jadi, mereka hanya mengaku sebagai polisi tanpa membawa atribut apa pun."
"Mereka menyasar masyarakat yang mudah tertipu dengan modus ini," jelas dia.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menangkap dua pelaku yang masih buron.
Sementara itu, aksi polisi gadungan lainnya juga pernah terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.
Tingkah pemuda mengaku jadi polisi hingga raup uang ratusan juta Rupiah dari para korban.
Ternyata pemuda itu menjadi polisi gadungan.
Pemuda bernama Wirananta Kusuma alias WK (28) asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) itu bahkan sempat menipu ayah asuhnya sendiri.
WK kini diringkus oleh polisi.
Baca juga: Penjaga Toko Jadi Polisi Gadungan, Pasang Foto Kapolda Ngaku Duda Cari Istri Demi Endorse Iklan
Polisi gadungan itu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, Kamis (13/2/2024), saat hendak kabur.
Setelah itu, polisi menggeledah tempat tinggal tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti seperti seragam polisi dan dokumen-dokumen palsu Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bea Cukai.
Aksi penipuan pria muda yang menyamar menjadi polisi ini mulanya terbongkar dari salah satu korban yakni bapak asuh tersangka sendiri.
Bapak asuh WK itu bahkan sampai mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan bahwa bapak asuh tersangka melapor lewat nomor aduan WhatsApp Kapolresta Bogor Kota.
Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi yang selanjutnya pihak berwenang langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah dibikin laporan, kita lakukan pencarian. Alhamdulillah tertangkap," kata Aji, Jumat (14/2/2025) dilansir dari Kompas.com.
"Dari korban yang laporan ke kita itu kerugiannya puluhan juta, setelah dikembangkan ternyata ada korban lain. Diperkirakan kerugian semuanya ratusan juta," imbuhnya.
Aji mengungkapkan bahwa tersangka sempat menghilang lama sebelum bertemu kembali dengan bapak asuhnya.
Tersangka beralasan menghilang karena saat itu masuk diterima kerja di Bea Cukai.
Tetapi, saat kembali ke Bogor, pelaku mengaku sebagai polisi.
"Pelaku ini punya bapak asuh di Bogor. Untuk mendapatkan sejumlah uang, pelaku berpura-pura masuk menjadi (petugas) Bea Cukai," sebut Aji.
"Setelah beberapa tahun menghilang dari Bogor terus kembali lagi pelaku menyamar atau mengaku sebagai polisi," lanjutnya.
Pelaku kemudian berpura-pura ingin berkuliah lagi.
Alasan itu digunakan agar pelaku mendapatkan sejumlah uang dari bapak asuhnya.
"Uang hasil penipuan itu digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi," ungkap Aji.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Resmi berstatus sebagai tersangka, kini WK telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan kita sudah melakukan gelar perkara,” ucap Aji dilansir dari TribunnewsBogor.com.
“Dan kita sudah lakukan penahanan,” sambungnya.
Edit Dokumen Palsu Pakai AI
Diketahui bahwa tersangka WK mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu.
Bahkan, saat digiring ke Mako Polresta Bogor Kota, WK terlihat mengenakan seragam polisi lengkap dengan pangkat balok duanya.
Tak hanya sebagai polisi, WK juga mengaku sebagai petugas Bea Cukai hingga BIN.
"Jadi yang bersangkutan ini kadang berpura-pura menyamar sebagai BIN atau polisi," tutur Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis malam.
Untuk mendapatkan kepercayaan korban, tersangka WK bahkan sampai memakai seragam polisi yang dibeli dari toko online dan memalsukan dokumen.
“Agar si korban ini percaya, selain yang bersangkutan ini menggunakan seragam, ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam-seragam, ada pengangkatan sebagai polisi juga,” jelas Aji.
Tersangka WK membuat dokumen palsu dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Dokumennya dia buat sendiri. Lalu, ada juga dia buat menggunakan AI. Lalu untuk seragamnya beli di Shopee,” papar Aji.
"Ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam, ada pengangkatan sebagai polisi, ada pengangkatan sebagai BIN, ada penugasan dari BIN, ada penugasan dari Bea Cukai juga," tambahnya.
Adapun ketika ditanya, WK mengaku beberapa dokumen anggota kepolisiannya dibuat menggunakan teknologi AI.
Sedangkan, dokumen-dokumen lainnya sengaja dibuat dan dicetak sendiri oleh tersangka WK.
“Kalau foto itu saya buat pakai AI dan dokumen yang lainnya mencetak sendiri,” ungkap WK kepada polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
| Bahlil Puji Sosok yang Jadikan Indonesia Macan Asia, Soeharto Dipertimbangkan Prabowo Jadi Pahlawan |
|
|---|
| Kata BGN Soal Pemalsuan Label Halal Ompreng MBG di Ruko, Disebut Sengaja Dilakukan Pengusaha |
|
|---|
| Respon Pertamina usai Bule asal Jerman Amuk Petugas SPBU yang Tak Mau Isi Solar ke Truknya |
|
|---|
| Arti Kode 31, 34 dan 54 di SPBU Pertamina, Apa Bedanya Pom Bensin Dikelola Pemerintah dengan Swasta? |
|
|---|
| Wali Murid Laporkan Temuan Sayur Basi di MBG ke Pihak Sekolah, SPPG: Proses Masak Sesuai Standar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ULAH-POLISI-GADUNGAN-Ilustrasi-polisi-Empat-polisi-gadungan-rampok-tamu-hotel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.