Pengusaha Truk Jatim Protes Operasional Dibatasi 16 Hari, Puluhan Sopir Kepung DPRD Jawa Timur
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur meluruk Gedung DPRD Jatim, Kamis (20/3/2025) siang.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur meluruk Gedung DPRD Jatim, Kamis (20/3/2025) siang. Mereka menggelar aksi penolakan terhadap aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.
Tak hanya membawa massa, aksi ini juga dihiasi dengan puluhan truk pun yang diparkir memenuhi area depan gedung dewan yang berada di Jalan Indrapura Kota Surabaya.
"Kami kritisi SKB ini, karena menurut kami, aturan ini memberatkan," kata Sundoro, Ketua DPD Aptrindo saat dikonfirmasi disela aksi.
Mereka beberapa kali menyebut bahwa SKB ini memberatkan para pengusaha termasuk sopir truk. Sebab, ketentuan dalam SKB ini mengatur pembatasan pengoperasian angkutan barang selama 16 hari.
Sundoro menyatakan hal ini memberatkan. Tidak hanya bagi pelaku usaha angkutan truk, namun juga sektor ekonomi secara umum.
Mereka juga merasa aturan ini tidak cocok di Jawa Timur. Sebab, beberapa ruas jalan tol relatif sepi sekalipun pada saat mudik lebaran.
Misalnya, tol arah Surabaya ke arah tapal kuda. Sehingga, mereka meminta agar khusus Jawa Timur ada diskresi terhadap aturan dalam SKB ini. Salah satunya adalah merevisi aturan dari 16 hari menjadi 8 hari saja. Hal ini dinilai bisa menjadi jalan tengah.
Setelah melakukan aksi di depan gedung DPRD Jatim, massa pun ditemui oleh sejumlah perwakilan. Yakni dari Dishub Jatim, Polda Jatim hingga DPRD Jatim.
Sejurus kemudian, audiensi pun digelar di dalam gedung dewan. Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro memimpin langsung audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran. Sepanjang pertemuan, beberapa hal dibahas.
Misalnya, terkait kemungkinan diskresi atau pelonggaran yang khusus berlaku di Jawa Timur. Terlebih para pelaku usaha angkutan truk ini mendesak agar dilakukan revisi mengenai jangka waktu pembatasan.
Dalam audiensi itu didapati komitmen dari sejumlah pihak untuk mengawal aspirasi ini ke pemerintah pusat. Sundoro mengapresiasi hal tersebut dan berharap segera terealisasi.
"Kami harapkan maksimal dua hari ada kepastian terkait diskresi untuk wilayah Jawa Timur. Kami tunggu itu," tandasnya.
Sementara itu, Farid yang merupakan Kabid Lalin Dishub Jatim dalam pertemuan itu menegaskan seluruh aspirasi dari Aptrindo Jatim ini langsung disampaikan kepada pemerintah terkait diatasnya. Sebab, SKB merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Kami sudah laporkan kepada kementerian," ucap Farid.
Surat Keputusan Bersama (SKB)
Aptrindo Jatim
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo)
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Temui Warga di Posko Pengaduan Rakyat Jombang, Bupati Warsubi Pastikan PBB-P2 2026 Alami Penurunan |
![]() |
---|
Bank Rugi karena Ulah Sopir, Uang Rp9 Miliar Raib Digondol saat Pegawai ke Toilet |
![]() |
---|
Kapolres Nganjuk Instruksikan Personel Bersiaga Jaga Mako Hingga Obyek Vital |
![]() |
---|
2.851 Mahasiswa Baru Untag Surabaya Ikuti PKKMB 2025, Gaungkan Tolak Kekerasan Hingga Plagiarisme |
![]() |
---|
Pasar Baru Magetan Sepi Pengunjung, Disperindag Terlanjur Rehabilitasi Banyak Titik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.