Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penemuan Jasad di Malang

Sudah 4 Hari Tak Pulang, Nenek dari Kota Batu Ditemukan Tak Bernyawa di Bendungan Sengguruh Malang

Sosok jasad lansia berjenis kelamin perempuan ditemukan di sekat aliran sungai Brantas sisi timur Bendungan Sengguruh

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Polsek Kepanjen Malang
EVAKUASI JASAD - Petugas BPBD dan SAR Kabupaten Malang serta Polsek Kepanjen mengevakuasi jasad di sekat aliran sungai Brantas sisi timur Bendungan Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (20/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sosok jasad lansia berjenis kelamin perempuan ditemukan di sekat aliran sungai Brantas sisi timur Bendungan Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (20/3/2025).

Kapolsek Kepanjen, AKP Subijanto mengatakan, jasad lansia pertama kali ditemukan oleh Heru Agus Wibowo (36) selaku security Bendungan Sengguruh yang sedang bertugas.

"Sekira pukul 07.30 WIB, saksi Heru sedang melaksanakan patroli di area sekat bendungan di sisi timur Bendungan Sengguruh melihat sosok jasad nenek tersangkut di tumpukan sampah," kata Subijanto ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Tak Hanya Ingin Ambil Aset, Rektor UM Malang Sarankan Bangun Sekolah di Wilayah yang Belum Punya SMA

Selanjutnya, Heru melaporkan kejadian ini ke petugas keamanan di Bendungan Sengguruh. Oleh petugas kamanan melaporkannya ke Polsek Kepanjen dan petugas BPBD dan SAR Kabupaten Malang sekira pukul 08.00 WIB.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian beserta BPBD dan SAR mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya petugas melakukan olah TKP dan mencatat pernyataan saksi.

"Jasad dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk dilakukam Visum Et Repertum (VER)," tandasnya.

Dikatakan Subijanto, korban bernama Sumiati (76) warga Kelurahan Temas, Kecamatan/Kota Batu.

Baca juga: UM Ungkap Alasan Ingin Ambil Asetnya yang Dipakai 4 Sekolah di Kota Malang

Berdasarkan penuturan keluarga, korban tidak pulang ke rumah selama 4 hari.

"Dari keterangan keluarga, korban punya riwayat penyakit demensia atau pikun," urainya.

Atas kejadian ini, keluarga menerima secara ikhlas kematian korban dikarenakan musibah. Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan dibuatkan surat pernyataan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved