Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wamendagri Pastikan Kesiapan PSU Pilkada Magetan, Tak Ingin PSU Terulang Lagi

Wamendagri Ribka Haluk memastikan kesiapan Kabupaten Magetan, jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada 22 Maret

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
TINJAU PSU - Wamendagri Ribka Haluk (kanan), usai rapat koordinasi bersama Forkopimda Magetan membahas kesiapan PSU, di Pendopo Surya Graha, Rabu malam (19/3/2025). Wamendagri pastikan Kabupaten Magetan siap melaksanakan PSU 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Wamendagri Ribka Haluk memastikan kesiapan Kabupaten Magetan, jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada 22 Maret.

Ribka Haluk didampingi Forkopimda Kabupaten Magetan, membahas sejumlah keperluan terkait PSU, dalam Rapat Koordinasi di Pendopo Surya Graha, Rabu malam (19/3/2025).

“Setelah kami rapat, sudah disampaikan semuanya sudah siap,” ujar Ribka.

Ia berharap, pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan baik. Serta masyarakat bisa memberikan hak suara di masing masing TPS pada Sabtu besok.

“Pada prinsipnya masyarakat bisa bisa menyalurkan aspirasi hak suaranya, yang langsung,umum, bebas dan rahasia,”ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Magetan Usut Dugaan Kebocoran Data Saksi Jelang PSU, Singgung Sanksi Bagi Pelaku Penyebaran

Ditanya soal dinamika yang terjadi jelang PSU, Ribka mengaku telah mempercayakan sepenuhnya, kepada PJ Bupati Magetan Nizhamul.

“Harapan kami ya mudah-mudahan PSU sekali ini saja,” pungkasnya.

Di tempat yang sama PJ Bupati Magetan Nizhamul mengungkapkan, semua stakeholder seperti KPU, Pemda, Bawaslu, Polres, TNI semua sudah siap untuk melaksanakan PSU.

Baca juga: Dugaan Kebocoran Data Saksi Jelang PSU Pilkada Magetan, Pengamat Singgung Integritas Pemilu 

Termasuk, lanjut Nizhamul, kesiapan anggaran atau NPHD untuk melaksanakan PSU, baik menyangkut pengamanan maupun logistik.

“KPU lebih kurang membutuhkan biaya untuk 4 TPS itu Rp 403 juta sekian ya, Bawaslu Rp 365 juta, dari Kodim lebih kurang sekitar Rp 300 juta dan untuk Polres sekitar Rp 800 juta. Jadi uangnya masih cukup untuk melaksanakan,” ungkapnya.

Baca juga: PSU Pilkada Magetan Digelar 22 Maret, KPU Jatim Pilih Akhir Pekan agar Partisipasi Tidak Anjlok

“Kami ikuti apapun menjadi kebijakan atau keputusan dari pusat,akan kami jalankan sampai ke jajaran bawah,” tuntas Nizhamul.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved