Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSU Pilkada Magetan

Bawaslu Magetan Usut Dugaan Kebocoran Data Saksi Jelang PSU, Singgung Sanksi Bagi Pelaku Penyebaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan tengah menyelidiki dugaan kebocoran data saksi terkait laporan pelanggaran Pilkada. 

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
DUGAAN DATA SAKSI BOCOR - Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, M. Ramzi memberikan keterangan soal dugaan kebocoran data saksi jelang PSU Pilkada Magetan 

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan tengah menyelidiki dugaan kebocoran data saksi terkait laporan pelanggaran Pilkada. 

Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, M. Ramzi, mengatakan, pelapor telah mendatangi Bawaslu dan menyampaikan protes atas tersebarnya video serta data saksi secara tidak semestinya.  

"Pelapor datang untuk menyampaikan keberatan karena video dan data saksi bocor ke publik. Kami masih menyelidiki siapa yang menyebarkan informasi ini," ujar Ramzi, Rabu (19/3/2025).  

Menurutnya, Bawaslu telah melakukan klarifikasi kepada staf terkait, dan sejauh ini tidak ditemukan indikasi kebocoran yang berasal dari internal lembaga. Data tersebut hanya diakses oleh staf penanganan pelanggaran di tingkat kabupaten dan provinsi.  

"Kami sudah mengecek, dan tidak ada staf yang membocorkan data. Hanya staf penanganan pelanggaran yang memiliki akses, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Hingga kini, kami masih mencari tahu bagaimana data ini bisa tersebar," ungkapnya.  

Baca juga: Dugaan Kebocoran Data Saksi Jelang PSU Pilkada Magetan, Pengamat Singgung Integritas Pemilu 

Ramzi menjelaskan, akses terhadap informasi ini sangat terbatas, bahkan dalam rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), video saksi tidak pernah dibagikan secara digital, melainkan hanya ditampilkan secara langsung.  

"Pelapor mengaku tidak menyebarkan informasi tersebut, dan kami juga tidak pernah membagikannya, bahkan dalam forum Gakkumdu. Video itu hanya ditampilkan di layar dan dioperasikan oleh staf dari provinsi," bebernya.  

Terkait kemungkinan sanksi bagi pelaku penyebaran data, Ramzi menegaskan, kebocoran informasi merupakan pelanggaran serius yang akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.  

"Data saksi termasuk dokumen yang sifatnya rahasia. Jika ada pihak yang terbukti menyebarkannya, tentu ada konsekuensi hukum. Saat ini, kami masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab," pungkasnya

Baca juga: Tensi Pilkada Magetan Menghangat, Bawaslu Dalami 2 Laporan Dugaan Kecurangan Jelang PSU

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved