Operasi Pekat Semeru di Tulungagung: 25 Pengedar Narkoba Ditangkap, 9 Residivis Sabu Kembali Diciduk
Polres Tulungagung menangkap 25 terduga pengedar narkoba selama Operasi Pekat Semeru 2025, 26 Februari-19 Maret 2025.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menangkap 25 terduga pengedar narkoba selama Operasi Pekat Semeru 2025, 26 Februari-19 Maret 2025.
Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka, masing-masing 22 tersangka laki-laki dan 3 perempuan.
Para tersangka ini terlibat dalam 11 perkara narkotika, 3 perkara obat keras berbahaya jenis dobel L dan 2 perkara minuman keras.
"Yang terbanyak masih kasus sabu-sabu," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Jumat (21/3/2025) saat memberi penjelasan di Mapolres Tulungagung.
Total barang bukti yang disita dari para tersangka terdiri dari sabu-sabu 119,86 gram, lalu 25.740 butir pil dobel L, dan 384 botol arak Bali ukuran 600 ml.
Kasus terbanyak dari Kecamatan Tulungagung Kota, dengan 4 perkara, disusul Kedungwaru 3, Boyolangu 3 perkara, dan Kalidawir 2 perkara.
Sedangkan Kecamatan Ngantru, Gondang dan Rejotangan masing-masing 1 perkara.
Baca juga: Baru Keluar dari Tahanan Residivis Curanmor Berulah, Gasak Ponsel Sopir Truk di Surabaya
"TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan rata-rata ada di permukiman warga atau di rumah kos," sambung Kapolres.
Dari semua tersangka, 9 di antaranya adalah residivis kasus sabu-sabu.
Artinya mereka pernah terjerat kasus sabu-sabu dan dipenjara, lalu mengulang perbuatannya kembali.
Di antara mereka ada yang baru bebas dari penjara Januari 2025, lalu ditangkap kembali pada Februari 2025.
Para tersangka ini bekerja sama dengan bandar dan selalu berhubungan secara daring, tidak bertemu langsung.
Mereka mendapatkan barang dari bandar dengan cara diranjau.
Baca juga: Pengakuan Kurir Sabu 15 Kilogram yang Diamankan BNN di Madura, Tergiur Upah Rp20 Juta, Residivis
Sabu-sabu atau pil dobel L diletakkan di tempat tersembunyi oleh bandar, kemudian tersangka diminta mengambilnya.
AKBP Taat Resdi
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
pengedar narkoba
Operasi Pekat Semeru 2025
| Kades Heran Uang Hilang 5 Kali Seminggu Sebelum Viral CCTV Diduga Tuyul, Pola Tak Biasa: Dikit-dikit |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Tuban Edukasi Bahaya Narkoba Melalui Aksi Berbagi Nasi |
|
|---|
| Jasad Pria Mengambang di Sungai Sukun Kota Malang, Isi Dompet Ungkap Identitas Korban |
|
|---|
| Penyebab Banjir di Jalan Raya Jetis Mojokerto Tak Kunjung Surut |
|
|---|
| Mutasi Besar-Besaran di Pemkab Sampang: 65 Pejabat Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kapolres-Tulungagung-AKBP-Taat-Resdi-tiga-dari-kanan-memegang-barang-bukti-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.