Operasi Pekat Semeru di Tulungagung: 25 Pengedar Narkoba Ditangkap, 9 Residivis Sabu Kembali Diciduk
Polres Tulungagung menangkap 25 terduga pengedar narkoba selama Operasi Pekat Semeru 2025, 26 Februari-19 Maret 2025.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
"Para tersangka ini diminta untuk mengantar pesanan ke pembeli. Ada juga yang diminta membagi-bagi sesuai pesanan, lalu dikirim ke pembeli" ungkap Kapolres.
Untuk setiap paket barang yang dikirim ke pembeli, tersangka mendapatkan upah Rp 25.000.
Uang itu juga ditransfer bandar kepada tersangka melalui rekening bank.
Selain mendapatkan uang, tersangka kasus sabu-sabu juga mendapat keuntungan bisa mengonsumsi narkotika tanpa beli.
"Ada di antara tersangka selain pengedar juga pemakai. Jadi sebagian barang diambil untuk dipakai sendiri tanpa membeli," papar Kapolres.
Polisi menyita sejumlah barang bukti lain, seperti 20 HP, 19 pipet sabu-sabu, 16 bong atau alat isap sabu-sabu dan 6 timbangan digital untuk menimbang sabu-sabu.
Selain itu polisi juga menyita uang Rp 1.335.000 sisa hasil penjualan narkoba.
Para pengedar sabu-sabu ini dijerat dengan Undang-undang narkotika.
Sementara pengedar pil dobel L dijerat dengan Undang-undang Kesehatan, serta pengedar arak Bali dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
AKBP Taat Resdi
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
pengedar narkoba
Operasi Pekat Semeru 2025
ISPA Ancam Balita dan Lansia Jelang Musim Hujan, Dinkes Kediri Gencarkan Pencegahan Lewat PHBS |
![]() |
---|
UB Kembangkan Kampus di Kota Kediri, Siapkan Prodi Baru dan Riset Dukung Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Digitalisasi Pendidikan, Dindik Jatim Targetkan Pembelajaran Lebih Interaktif dan Inovatif |
![]() |
---|
Kerjasama Dengan DKI Jakarta, Petani dan Peternak Kediri Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Ibu Kota |
![]() |
---|
Imbau Segera Serap Tomat yang Picu Deflasi, Khofifah: Bisa Diolah Jadi Jus Bagi Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.