Operasi Pekat Semeru di Tulungagung: 25 Pengedar Narkoba Ditangkap, 9 Residivis Sabu Kembali Diciduk
Polres Tulungagung menangkap 25 terduga pengedar narkoba selama Operasi Pekat Semeru 2025, 26 Februari-19 Maret 2025.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
"Para tersangka ini diminta untuk mengantar pesanan ke pembeli. Ada juga yang diminta membagi-bagi sesuai pesanan, lalu dikirim ke pembeli" ungkap Kapolres.
Untuk setiap paket barang yang dikirim ke pembeli, tersangka mendapatkan upah Rp 25.000.
Uang itu juga ditransfer bandar kepada tersangka melalui rekening bank.
Selain mendapatkan uang, tersangka kasus sabu-sabu juga mendapat keuntungan bisa mengonsumsi narkotika tanpa beli.
"Ada di antara tersangka selain pengedar juga pemakai. Jadi sebagian barang diambil untuk dipakai sendiri tanpa membeli," papar Kapolres.
Polisi menyita sejumlah barang bukti lain, seperti 20 HP, 19 pipet sabu-sabu, 16 bong atau alat isap sabu-sabu dan 6 timbangan digital untuk menimbang sabu-sabu.
Selain itu polisi juga menyita uang Rp 1.335.000 sisa hasil penjualan narkoba.
Para pengedar sabu-sabu ini dijerat dengan Undang-undang narkotika.
Sementara pengedar pil dobel L dijerat dengan Undang-undang Kesehatan, serta pengedar arak Bali dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
AKBP Taat Resdi
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
pengedar narkoba
Operasi Pekat Semeru 2025
| Kades Heran Uang Hilang 5 Kali Seminggu Sebelum Viral CCTV Diduga Tuyul, Pola Tak Biasa: Dikit-dikit |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Tuban Edukasi Bahaya Narkoba Melalui Aksi Berbagi Nasi |
|
|---|
| Jasad Pria Mengambang di Sungai Sukun Kota Malang, Isi Dompet Ungkap Identitas Korban |
|
|---|
| Penyebab Banjir di Jalan Raya Jetis Mojokerto Tak Kunjung Surut |
|
|---|
| Mutasi Besar-Besaran di Pemkab Sampang: 65 Pejabat Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kapolres-Tulungagung-AKBP-Taat-Resdi-tiga-dari-kanan-memegang-barang-bukti-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.