Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Kompol Ramli Dapat Rp 4,75 Miliar Peras Kepala Sekolah, Modal Bikin Aduan Masyarakat Fiktif

Pantas Kompol Ramli dapat Rp 4,75 miliar dari hasil memeras kepala sekolah hingga miliaran rupiah, ternyata modus bikin aduan masyarakat yang fiktif.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIIBUNJATENG.COM
POLISI PERAS KEPSEK - Ilustrasi baju yang dipakai polisi sebagai aparat penegak hukum. Terungkap modus Kompol Ramli yang memeras kepala sekolah sampai miliaran rupiah. 

TRIBUNJATIM.COM - Perwira polisi menjadi perbincangan lantaran bisa meraih uang mencapai Rp 4,75 miliar dari para kepala sekolah.

Modus aduan masyarakat fiktif diterapkan oleh para oknum polisi ini sehingga bisa meraih keuntungan besar.

Dua oknum polisi di Sumatera Utara, Kompol Ramli dan Brigadir Bayu SP (BSP), diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah dengan total mencapai Rp4,75 miliar.

Modus operandi yang mereka gunakan pun akhirnya terungkap.

Kompol Ramli, yang merupakan mantan PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut, diduga mengumpulkan miliaran rupiah dari hasil pemerasan ini.

Sementara itu, Brigadir BSP, yang sebelumnya bertugas sebagai penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, juga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkap bahwa pemerasan ini berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut pada tahun 2024.

Modus yang digunakan adalah dengan meminta proyek pekerjaan DAK Fisik kepada Dinas Pendidikan serta kepala sekolah yang menerima anggaran tersebut.

Lalu, kata Cahyono, Brigadir BSP membuat aduan masyarakat (dumas) fiktif demi bisa mengumpulkan kepsek SMKN di Sumut dan meminta uangnya sendiri.

"Saudara BSP membuat Dumas (fiktif) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) yang seolah-olah dari masyarakat (LSM APP)," ujar Cahyono pada Kamis (20/3/2025), dikutip TribunJatim.com dari Tribun Timur, Sabtu (21/3/2025)

Baca juga: Sosok 2 Warga Bojonegoro yang Meninggal dalam Insiden Kecelakaan Maut Jemaah Umrah, Ada Anggota DPRD

Cahyono mengatakan undangan untuk mengumpulkan para kepsek itu dibuat oleh sosok berinisial NVL yang diperintahkan oleh Brigadir BSP.

Saat para kepsek datang, ternyata mereka tidak diperiksa terkait BOSP seperti dumas yang disampaikan oleh Brigadir BST.

Ternyata, mereka diminta untuk mengalihkan pekerjaan DAK fisik 2024 ke Kompol Ramli.

Cahyono mengungkapkan kepsek yang menolak harus menyerahkan fee sebesar 20 persen anggaran.

GARIS POLISI - Gelanggang sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung kini dikelilingi garis polisi, Rabu (19/3/2025). Awal mula tragedi tiga polisi tewas di Way Kanan Lampung dari undangan sabung ayam yang disebar Kopka B.
GARIS POLISI - Ilustrasi garis polisi (Tribun Lampung/Deni Saputra)

 "Adapun fee yang sudah diserahkan oleh 12 Kepsek kepada saudara BSP dan tim kurang lebih sebesar Rp 4,75 miliar," kata Cahyono.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved