Berita Viral
Pantas Kompol Ramli Dapat Rp 4,75 Miliar Peras Kepala Sekolah, Modal Bikin Aduan Masyarakat Fiktif
Pantas Kompol Ramli dapat Rp 4,75 miliar dari hasil memeras kepala sekolah hingga miliaran rupiah, ternyata modus bikin aduan masyarakat yang fiktif.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Perwira polisi menjadi perbincangan lantaran bisa meraih uang mencapai Rp 4,75 miliar dari para kepala sekolah.
Modus aduan masyarakat fiktif diterapkan oleh para oknum polisi ini sehingga bisa meraih keuntungan besar.
Dua oknum polisi di Sumatera Utara, Kompol Ramli dan Brigadir Bayu SP (BSP), diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah dengan total mencapai Rp4,75 miliar.
Modus operandi yang mereka gunakan pun akhirnya terungkap.
Kompol Ramli, yang merupakan mantan PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut, diduga mengumpulkan miliaran rupiah dari hasil pemerasan ini.
Sementara itu, Brigadir BSP, yang sebelumnya bertugas sebagai penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, juga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkap bahwa pemerasan ini berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut pada tahun 2024.
Modus yang digunakan adalah dengan meminta proyek pekerjaan DAK Fisik kepada Dinas Pendidikan serta kepala sekolah yang menerima anggaran tersebut.
Lalu, kata Cahyono, Brigadir BSP membuat aduan masyarakat (dumas) fiktif demi bisa mengumpulkan kepsek SMKN di Sumut dan meminta uangnya sendiri.
"Saudara BSP membuat Dumas (fiktif) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) yang seolah-olah dari masyarakat (LSM APP)," ujar Cahyono pada Kamis (20/3/2025), dikutip TribunJatim.com dari Tribun Timur, Sabtu (21/3/2025)
Baca juga: Sosok 2 Warga Bojonegoro yang Meninggal dalam Insiden Kecelakaan Maut Jemaah Umrah, Ada Anggota DPRD
Cahyono mengatakan undangan untuk mengumpulkan para kepsek itu dibuat oleh sosok berinisial NVL yang diperintahkan oleh Brigadir BSP.
Saat para kepsek datang, ternyata mereka tidak diperiksa terkait BOSP seperti dumas yang disampaikan oleh Brigadir BST.
Ternyata, mereka diminta untuk mengalihkan pekerjaan DAK fisik 2024 ke Kompol Ramli.
Cahyono mengungkapkan kepsek yang menolak harus menyerahkan fee sebesar 20 persen anggaran.

"Adapun fee yang sudah diserahkan oleh 12 Kepsek kepada saudara BSP dan tim kurang lebih sebesar Rp 4,75 miliar," kata Cahyono.
Sumatera Utara
mantan PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut
Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut
kepsek SMKN di Sumut
Kabid Propam Polda Sumut
berita viral
TribunJatim.com
Ibu Hamil Sering Melahirkan di Perahu, Warga Sampai Beralih Pakai Perahu Ketimbang Lewat Jalan Rusak |
![]() |
---|
Kabar Hubungan Asmara Kapolsek dengan Janda yang Akhirnya Digerebek Berduaan di Rumah Guru PAUD |
![]() |
---|
Polemik Surat Perjanjian MBG, Minta Dirahasiakan Jika Terjadi Keracunan Hingga Denda Alat Makan |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.