Berita Viral
Pantas Kompol Ramli Dapat Rp 4,75 Miliar Peras Kepala Sekolah, Modal Bikin Aduan Masyarakat Fiktif
Pantas Kompol Ramli dapat Rp 4,75 miliar dari hasil memeras kepala sekolah hingga miliaran rupiah, ternyata modus bikin aduan masyarakat yang fiktif.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Sidang ditunda, karena termohon II belum terima surat panggilan," jelas dia.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: 3 Poin Perubahan UU TNI - 7 Fakta Terbaru Kasus TNI Tembak 3 Polisi di Lampung
Secara terpisah, Ramli Sembiring melalui kuasa hukumnya Irwansyah Nasution mengatakan gugatan praperadilan itu didaftarkan pada Kamis (13/3), dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2025/PN Mdn.
Dalam gugatan itu, pihaknya selaku pemohon menggugat Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Bareskrim Polri Cq Direktorat Tipikor Cq Direktur Tipikor selaku termohon I. Lalu, Kapolda Sumut Cq Direskrimsus Polda Sumut seaku termohon II.
“Permohonan praperadilan kita, beberapa di antaranya meminta agar sprindik dan penetapan tersangka yang dilakukan pihak kepolisian tidak sah,” jelas Irwansyah.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sumatera Utara
mantan PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut
Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut
kepsek SMKN di Sumut
Kabid Propam Polda Sumut
berita viral
TribunJatim.com
Ibu Hamil Sering Melahirkan di Perahu, Warga Sampai Beralih Pakai Perahu Ketimbang Lewat Jalan Rusak |
![]() |
---|
Kabar Hubungan Asmara Kapolsek dengan Janda yang Akhirnya Digerebek Berduaan di Rumah Guru PAUD |
![]() |
---|
Polemik Surat Perjanjian MBG, Minta Dirahasiakan Jika Terjadi Keracunan Hingga Denda Alat Makan |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.