Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tawarkan Ginjal, Kakak Adik Ingin Bebaskan Ibu Ditahan Polisi, Pemilik Warung yang Dituduh Korupsi

Tawarkan ginjal, kakak dan adik ingin bebaskan ibu yang sedang ditahan polisi, pemilik warung yang dituduh korupsipun menjadi sorotan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com
JUAL GINJAL - Dua remaja melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Mereka adalah kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. Keduanya terlihat membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi. 

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan pemilik rumah.

“Namun tetap saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: 3 Poin Perubahan UU TNI - 7 Fakta Terbaru Kasus TNI Tembak 3 Polisi di Lampung

Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.

“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” kata dia.  

Kasus lainnya, seorang ibu malah memenjarakan anaknya lantaran persoalan uang.

Kekesalan ibu terhadap kelakuan anaknya ini menjadi sorotan.

Sang ibu tak segan mempolisikan anaknya sendiri karena sering menggelapkan barang-barang keluarga.

Bahkan sang ibu merugi hingga Rp230 juta.

Bagaimana tidak, sang anak menggadaikan motor, kulkas, freezer hingga mobil.

Pelaku adalah BY (25), warga Jalan Tien Soeharto, RT 18, Nunukan Timur, Kalimantan Utara.

BY ditangkap Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka setelah dilaporkan ibu kandungnya sendiri.

Baca juga: Sosok Agriati Yulin, Anggota DPRD Polisikan Anak Kompol Sirajuddin, Tak Terima Dituduh Selingkuh

BY diketahui menggadaikan barang-barang milik keluarganya, termasuk motor, kulkas, freezer, dan mobil, demi membiayai kecanduannya terhadap judi slot online (judol).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved