Berita Viral
Niat Tangkap Pelaku Penipuan, Polisi Malah Temukan Jasadnya di Freezer, Sudah Tersimpan 1 Tahun
Berniat menangkap pelaku penipuan, polisi justru menemukan jasadnya di freezer.
TRIBUNJATIM.COM - Berniat menangkap, polisi malah menemukan jasad pelaku penipuan di dalam freezer.
Terlebih-lebih jasad tersebut sudah tersimpan selama satu tahun.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku pembunuhan ini merupakan adik dari korban.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Mujiono, Jumat (21/3/2025) dalam konferensi pers.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah di Tulungagung, 30 Adegan Diperagakan
Menurut Baktiar, aksi pembunuhan dan mutilasi ini sudah dilakukan pelaku pada Desember 2023.
Tak hanya memutilasi korban, Baktiar juga menjelaskan bahwa pelaku membuang organ tubuh bagian dalam korban yang telah membusuk ke sungai.
"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang digunakan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," sambungnya.
Kasus ini bermula saat Polres Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap korban, JR alias Jefry, atas kasus penipuan, Kamis (13/3/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
"Kepolisian dari Polres Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR, di Jalan Baru, Villa Regensi 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penangkapan terhadap korban JR sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Jakarta Utara," kata Kombes Baktiar, kepada pewarta, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Jombang Pakai Pemotong Kayu, Berawal Sakit Hati Ucapan Korban
Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan Jefry, dan hanya bertemu dengan tersangka MR.
Ketika menggeledah rumah tersebut, petugas kepolisian menemukan lemari pendingin yang tampak mencurigakan karena diikat rantai.
Polisi yang curiga pun meminta MR untuk membukanya.
Tersangka sempat menolak, namun setelah dipaksa, akhirnya lemari pendingin tersebut bisa dibuka, dan ditemukan potongan-potongan tubuh manusia di dalamnya.
Setelah penemuan tersebut, Polres Jakarta Utara, langsung berkoordinasi dengan Polresta Tangerang, dengan langsung mengamankan MR beserta barang bukti.
MR tega membunuh dan mutilasi JR lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.
Kekesalan MR memuncak pada Desember 2023.
Saat itu, JR meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain.
Namun, MR tidak dapat menemukan mobil tersebut.
Hingga akhirnya JR pun marah-marah kepada MR.
Pada akhirnya, MR membunuh korban sekira pukul 05.00 WIB pagi pada Desember 2023 lalu.
Saat itu, MR langsung menikam JR di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dada korban.
Setelah korban dipastikan tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian menggunakan gergaji besi.
Baca juga: Heboh Jasad Terapung di Ngawi, Diduga Pemancing Asal Magetan yang Terseret Arus Sungai Gonggang
Potongan tubuh korban itu pun kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan MR di kamar mandi.
Selang beberapa hari, bau busuk menyengat dari potongan tubuh korban pun mulai tercium dan MR memutuskan untuk membeli lemari pendingin.
Kemudian MR memasukkan bagian tubuh korban ke lemari pendingin dan menyimpannya.
Atas perbuatannya, tersangka MR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Di sisi lain, seorang suami tidur dengan jasad istrinya.
Tak sengaja, dia ternyata tak tahu jika sang istri telah meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi di Tawangharjo, Grobogan, Jawa Tengah.
Usut punya usut, suami bernama Tasripin (57) mengidap katarak.
Dia mengira sang istri berinisial S (57) masih tertidur seperti biasa.
Mereka hanya tinggal berdua di rumah sederhana, dan Tasripin tidak menyadari bahwa istrinya telah meninggal dunia sejak malam sebelumnya.
Baca juga: Bersihkan Rumput, Warga Kediri Curiga Cium Aroma Aneh, Terkejut Ternyata dari Jasad Bayi di Selokan
Peristiwa memilukan ini diketahui setelah anak dan menantu korban berkunjung ke rumah, Jumat (14/3/2025).
Saat anak dan menantu tiba, Tasripin menyatakan istrinya belum bangun sejak malam sebelumnya dan tidak memberikan respons saat dibangunkan.
"Anak dan menantu korban kemudian mengecek kondisi korban.
Saat itu diketahui bahwa ibunya sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto.
Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tawangharjo, yang diteruskan ke Inafis Polres Grobogan.
Petugas bersama tim medis dari Puskesmas setempat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Kediri, Polisi Cari Identitas dan Penyebabnya
Di dalam rumah, petugas menemukan beberapa obat diabetes yang dikonsumsi oleh korban.
"Di dalam rumah korban, petugas menemukan beberapa obat diabetes yang dikonsumsi oleh korban," ungkap Kasi Humas.
Menurut Kasi Humas, korban diduga meninggal akibat sakit yang diderita.
"Korban meninggal dunia diduga akibat sakit yang dideritanya," imbuhnya.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
-----
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Bocah SD Panjat Tiang Bendera Pasang Tali Pengait yang Lepas saat Upacara, Camat: Pahlawan Cilik |
![]() |
---|
Sosok Fitra Paskibraka Konawe 2025 Viral Tetap Tegap Berjalan Meski Sepatu Copot Sebelah |
![]() |
---|
Deretan 36 Nama Kapolda setelah Mutasi Agustus 2025, Terbaru 7 Pimpinan Berganti |
![]() |
---|
Mantan Menteri Kecewa Selepas Tak Lagi Menjabat, Soroti Ekspor Indonesia Pada Terumbu Karang |
![]() |
---|
Daftar 76 Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana, Pelajar Terpilih dari 38 Provinsi di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.