Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh

Demo Tolak UU TNI Memanas, Puluhan Orang Berpakaian Preman Tangkap Massa Aksi Depan Grahadi Surabaya

Penangkapan pertama dilakukan pukul 17.20 WIB, ada lima orang massa aksi yang ditangkap. Diawali dengan peringatan kepolisian dari pengeras suara

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
MEMANAS - Suasana demo tolak UU TNI di depan Gedung Grahadi, Senin (24/3). Polisi dan massa bersitegang di Taman Apsari terkait demo Tolak Undang-Undang TNI. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi demo tolak UU TNI di depan Kantor Grahadi Surabaya pada Senin (24/3), berlangsung memanas.

Puluhan orang berpakaian preman yang diduga aparat kepolisian menangkap massa.

Penangkapan pertama dilakukan pukul 17.20 WIB. Setidaknya ada lima orang massa aksi yang ditangkap. Diawali dengan peringatan kepolisian dari pengeras suara.

“Silahkan anda meninggalkan lokasi sebelum kami memberikan tindakan tegas. Silahkan meninggalkan area di depan saya,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso melalui pengeras suara.

Namun massa aksi tak menggubris. Beberapa orang yang belum terkonfirmasi sebagai demonstran tetap melakukan lemparan. Sementara polisi terus menembakkan water cannon.

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di depan Gedung Grahadi Surabaya Ricuh, Petugas Tembakkan Water Cannon

“Jangan mencederai demokrasi ini, kami perintahkan agar anda membubarkan diri. Apabila kami melakukann tindakan tegas akan ada banyak korban berjatuhan,” tambah dia.

Puluhan orang berpakaian preman kemudian mulai merangsek ke kerumunan massa aksi. Mereka lalu menangkap sekitar lima orang. Lima orang tersebut kemudian digelandang masuk ke dalam Gedung Grahadi.

Sekitar 17.40, massa tampak eyel-eyelan dengan polisi di samping Coffee Toffee. Sekitar 5 menit sebelum adzan Maghrib, kedua kubu kemudian saling menjauh. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Demo Tolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi Ricuh, Diwarnai Pelemparan Bom Molotov

Sebelumnya, aksi tolak UU TNI mulai memanas ada kelompok orang mulai melempar botol, petasan, batu dan molotov, Senin (24/3) pukul 16.22 WIB. Awalnya massa aksi melakukan orasi bergantian di gerbang sisi timur Grahadi. Namun dari sisi belakang ada seseorang melempar botol plastik ke arah halaman gedung.

Massa aksi lainnya kemudian ikut melakukan lemparan, mulai botol plastik, petasan, batu, hingga beberapa molotov. Api yang sempat membakar pagar dan halaman kemudian langsung dipadampkan dengan water cannon.

Belum ada keterangan dari pihak resmi siapa yang memulai pelemparan tersebut. Selain itu juga belum diketahui apakah sekelompok orang yang melempari molotov, batu dan kembang api itu adalah bagian dari massa aksi atau bukan.

Baca juga: Gedung Negara Grahadi Surabaya Mencekam, Ribuan Demonstran Tolak UU TNI Masih Bertahan di Lokasi

“Awas intel! Awas intel! Awas intel,” ucap massa aksi.

Beberapa orang kemudian menarik kawat berduri yang terpasang di depan Grahadi. Mereka menginjak dan menjebolnya.

Massa kemudian merangsek masuk mendekati halaman. Mereka merobek umbul-umbul yang terpasang.

Baca juga: Fakta Pilu Demo Tolak UU TNI di Malang, LBH Terima Aduan Pelecehan hingga Ancaman oleh Aparat

Sementara aparat kepolisian mengerahkan dua unit mobil water cannon. Ratusan aparat bertameng juga mulai berjaga di depan lengkap dengan pentungan. 

Berikut 8 poin tuntutan aksi masyarakat sipil di Surabaya dalam aksi ‘Tolak UU TNI’:

1. Tolak Revisi UU TNI
2. ⁠Tolak perluasan TNI di ranah sipil
3. ⁠Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah operasi militer selain perang, terutama di ranah siber
4. ⁠Bubarkan komando teritorial
5. ⁠Tarik seluruh militer dari tanah Papua
6. ⁠Kembalikan TNI ke barak
7. ⁠Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI
8. ⁠Copot TNI aktif dari jabatan sipil

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved