Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lurah dan Camat di Kartoharjo Mangkir di Rapat Dengar Pendapat, DPRD Madiun Kecewa

Komisi I DPRD Kota Madiun meluapkan rasa kekecewaan, lantaran tak ada satupun Lurah dan Camat di Kecamatan Kartoharjo

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
MENELPON - Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto, sedang mencoba menelpon para Lurah dan Camat Se Kecamatan Kartoharjo, menanyakan konfirmasi kehadiran Rapat Dengar Pendapat, di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin siang (24/3/2025). Rapat Dengar Pendapat membahas program kegiatan yang akan maupun sudah dilaksanakan, di tahun 2025,sesuai dengan pembahasan APBD tahun 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Komisi I DPRD Kota Madiun meluapkan rasa kekecewaan, lantaran tak ada satupun Lurah dan Camat di Kecamatan Kartoharjo, menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (24/3/2025).

Rencananya, RDP digelar di Gedung Pertemuan pada jam 11.00 WIB. Namun, hingga pukul 12.15 WIB, para Lurah dan Camat se Kecamatan Kartoharjo tidak ada yang mendatangi gedung dewan.

Para anggota wakil rakyat terpaksa harus menunggu di ruangan sekitar.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Madiun terus mencoba menghubungi tamu undangan, untuk menanyakan konfirmasi kehadiran. 

Akan tetapi jawaban yang didengar belum memuaskan. Informasinya, para lurah dan camat di Kecamatan Kartoharjo tidak bisa menghadiri RDP, karena masih melakukan pelayanan masyarakat.

Baca juga: Baru 2 Jam Dibuka Pendaftaran Daring, 400 Kursi Balik Gratis Lebaran 2025 di Madiun Habis

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto, mengatakan, undangan RDP sudah disampaikan secara resmi, kepada Camat dan Lurah se Kecamatan Kartoharjo.

“Secara resmi bersurat kepada Wali Kota, terkait dengan program kegiatan yang akan maupun sudah dilaksanakan, di tahun 2025,sesuai dengan pembahasan APBD tahun 2025,” ujar Didik.

Baca juga: Kekecewaan Anggota DPRD Kota Madiun Saat Lurah dan Camat di Kartoharjo Mangkir RDP, Terkuak Sebabnya

Didik menambahkan, RDP terkait dengan kebijakan pengurangan dana anggaran atau refocusing, yang akan dialokasikan ke sejumlah hal penting lainnya.

Politisi Gerindra tersebut juga membenarkan, soal rencana Komisi 1 meminta klarifikasi kepada para Lurah dan Camat se Kecamatan Kartoharjo, yang dipanggil polisi, terkait Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas.

“Kalau tidak salah itu di tahun 2024, kami akan mengklarifikasi permasalahan-permasalahan yang ada di kecamatan maupun kelurahan, yang sekarang ini menjadi pemanggilan di pihak kepolisian,” ungkap Didik.

“Harapannya kami juga akan mengetahui permasalahan-permasalahan yang sekarang ini terjadi di kelurahan maupun di kecamatan,” imbuhnya.

Didik sendiri menyayangkan respons Lurah dan Camat se Kecamatan Kartoharjo yang memilih mangkir dari RDP.

“Mestinya harus menghormati kami secara kelembagaan DPRD. Pihak pemerintahan selaku eksekutif seharusnya menghargai apa yang menjadi undangan kami,” keluhnya.

Ia menegaskan, Komisi I DPRD Kota Madiun bakal memanggil kembali untuk mengikuti RDP, agar permasalahan ini bisa segera dituntaskan.

“Ketika lembaga eksekutif melakukan pembahasan-pembahasan, kami juga tidak akan mengabaikannya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved